Simak 5 Info Penting Tentang Rekrutmen PPPK, Baca Kisi-Kisi Materinya Di sini
Namun sebelum itu ada beberap hal yang harus anda perhatikan adalah formasi bidang diprioritaskan.
Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang
memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Tenaga Kesehatan
Tenaga Honorer Eks K-II
Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium
Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
Baca: Tampil Beda Saat Diperiksa Diperiksa Polda Jatim, Maulia Lestari Curhat Begini
Baca: Ketika Kopassus Salah Mendarat di Tengah Kampung Suku Kanibal, Seketika Kokang Senjata Tanpa Peluru
Baca: Sepi Penumpang, Banyak Pesawat Lion Air Nganggur di Bandara Soeta
Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)
Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL
Tenaga Honorer Eks K-II
Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan
degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi