Ratusan Jenderal dan Kolonel Tanpa Jabatan Hanya Ikut Apel Harian, Begini Aktivitasnya

Pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira tinggi dan menengah ini, termasuk di lembaga sipil. Namun, itu kemudian

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Ilustrasi TNI 

Pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira tinggi dan menengah ini, termasuk di lembaga sipil. Namun, itu kemudian menjadi pembahasan.

TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah perwira TNI yang berpangkat jenderal maupun kolonel jumlahnya ratusan. Namun, ada dari mereka yang tidak memegang jabatan.

Jenderal dan kolonel yang tidak memegang jabatan itu tetap berkantor. Mereka berkantor hanya mengikuti apel harian, tanpa memiliki tanggung jawab pekerjaan yang spesifik.

Berdasarkan kondisi ini, pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira ini, termasuk di lembaga sipil.

Namun, usul itu memicu polemik soal kembali terjadinya dwifungsi militer era Orde Baru, serta anggaran negara yang keluar sia-sia untuk gaji perwira tinggi yang tak memegang jabatan tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Mohamad Arwani Thomafi, menyebut persoalan kelebihan perwira harus diselesaikan di dalam internal TNI.

Menurutnya kondisi ini tak bisa menjadi alasan pembenar agar militer berbondong-bondong keluar barak dan kembali bekerja di ranah sipil.

Baca Juga:

 Danjen Kopassus Tiba-tiba Telan Telur Ular Sanca, Calon Kopassus Terkejut Lihat Aksi Kolonel Moeng

 Kekasih Adi Saputra Minta Maaf, Netizen : Mending Tinggalin Aja Mbak

 Adi Saputra Ngamuk, Motor Hancur, Kini Viral Lagi Videonya Nangis-nangis di Depan Polisi

 Persahabatan Raffi Ahmad dan Denny Cagur, Miliaran Rupiah Pun Diberikan Demi Teman

 Mengapa 1 Pesawat Lion Air Bisa Hanya 3 Penumpang? Ini yang Sedang Terjadi di Dunia Penerbangan

"Ada jabatan yang terbatas, itu kami pahami, tapi tidak perlu revisi undang-undang untuk memperbolehkan TNI duduk di jabatan sipil," ujar Arwani, Rabu (6/2/2018), dilansir BBC Indonesia.

"Langkah seperti itu akan jadi perdebatan di masyarakat dan TNIakan mundur ke belakang."

Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 kolonel tanpa jabatan.

Perwira itu tersebar di matra darat, laut, dan udara.

Padahal merujuk UU 32/2004 tentang TNI, selain bekerja di internal militer, hanya terdapat 10 lembaga sipil yang dapat menyediakan jabatan bagi para perwira tersebut.

Pakar militer, Salim Said, menganggap jumlah perwira dan jabatan yang tidak seimbang disebabkan kekacauan manajemen organisasi TNI.

Ia mengatakan persoalan ini tidak pernah tuntas sejak Orde Baru.

"Terlalu banyak perwira yang belum pensiun, tapi tidak ada jabatan."

"Harusnya ada perencanaan, kita sebenarnya perlu berapa jenderal, laksamana, dan marsekal," kata Salim.

Menurut Salim, nuansa dwifungsi akan begitu kentara jika permasalahan kelebihan personel TNI diselesaikan dengan menebar perwira ke lembaga sipil.

Salim khawatir banyak pejabat sipil akan kehilangan masa depan karena kedudukan tertentu dikhususkan bagi tentara.

 Perbandingan Gaji Lionel Messi dengan Cristiano Ronaldo, Hampir 2 Kali Lipat Pendapatan CR7

 Update, Bibi Bocorkan Foto Pelanggan Vanessa Angel yang Booking Sebelum Tertangkap Dikamar Hotel

 Kesempatan Honorer jadi ASN, Begini Alur Pendaftaran dan Syarat Pelamar PPPK 2019

"Dulu Soeharto menabrak kesempatan tokoh sipil, terutama jabatan duta besar. Banyak orang Kementerian Luar Negeri mengeluh karena posisi mereka diambil para perwira militer," kata Salim.

Tanggapan Juru Bicara TNI

Juru bicara TNI, Brigjen Sisriadi, menyangkal keterlibatan mereka di lembaga sipil dapat mengulang rekam jejak dwifungsi ABRIyang dianggap militeristik oleh pegiat demokrasi.

"Ada kementerian tertentu yang menggunakan tenaga perwiraTNI, mereka keuntungannya, yaitu militansi, tapi bukan militerisme."

"Dwifungsi menempatkan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia - sebutan TNI saat itu) sebagai kekuatan pertahanan, sosial, dan politik."

"Tapi politik sudah kami hindari sejak reformasi. Mencium bau politik saja kami sudah sakit gigi," ucapnya.

Sisriadi mengakui, pemberian jabatan sipil untuk perwira aktif TNIbutuh proses panjang.

Ia mengatakan kebijakan itu perlu bergulir ke DPR dengan revisi UU TNI.

Solusi terbaik untuk mempekerjakan kembali para perwira nirjabatan ini, kata Sisriadi, adalah pendirian lembaga lintas matra bernama Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan) di tiga zona wilayah Indonesia.

Pembentukan badan komando ini digagas tahun 2010, tapi urung terealisasi karena anggaran pemerintah yang terbatas.

Sisriadi mengatakan rencana itu kini telah disetujui Presiden Joko Widodo dan akan segera bergulir.

"Kalau sudah ada tiga Kowilhan, akan ada 60 jabatan jenderal baru dan 240 kolonel bisa terserap," kata Sisriadi.

Lebih dari itu, tanpa keterlibatan di ranah sipil pun Sisriadi mengklaim kerugian anggaran akibat organisasi TNI yang terlampau gemuk akan tuntas setidaknya tahun 2023.

Dasarnya adalah Peraturan Panglima TNI40/2018.

Ia menyebut beleid itu menyesuaikan masa kerja pangkat tertentu dengan usia pensiun perwira yang berubah sejak pengesahan UU TNI.

"Revisi undang-undang butuh waktu. Ketika selesai, mungkin sudah tidak ada lagi persoalan kelebihan perwira."

"Setelah perubahan masa pangkat, secara alamiah 3-5 tahun ke depan jumlah perwira akan kembali normal," ujarnya.(*)

Artikel telah tayang sebelumnya di TribunWow.com: Ratusan-jenderal-dan-kolonel-tni-menganggur-hanya-ikut-apel-muncul-wacana-masuk-ke-lembaga-sipil

SUBSCRIBE DI YOUTUBE:

 Datang Mengendap-endap, Tahu-tahu Musuh Hancur, Kopassus Pakai Sandi Rahasia Remeh Temeh

 Akhirnya Tuan Guru Bajang dan Ustaz Yusuf Mansyur Curhat, Bongkar Latar Belakang Jokowi

 Baru! Ini Tempat Nongkrong di Jambi, Taman Rajo Mudo untuk Santai Sore di Dekat Bandara

 Populer Di Jambi, Maulia Lestari Punya Follower Bejibun. Lihat Foto-Fotonya Saat Jadi Putri Jambi

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved