Warga Mandiangin Ini Kaget, Saat Dicek, Namanya tidak Terdaftar Sebagai Pemilih di Aplikasi Sidalih
Ihksan mengaku bahwa ia memiliki e KTP sudah lama semenjak 2018 lalu, tapi ia heran sampai saat ini tidak terdaftar.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang warga di Sarolangun, terancam tidak bisa menyalurkan hak memilih pada gelaran pemilu 2019 ini.
Pasalnya, ia terindikasi tidak terdaftar di aplikasi daftar pemilih tetap (DPT) sidalih milik KPU.
Hikmah Ikhsan, warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, saat mengecek namanya di aplikasi tersebut, terkejut namanya tidak ada atau tidak muncul pada layar aplikasi milik KPU tersebut. Padahal NIK dan nama sudah sesuai dengan yang ada di KTP.
Baca: Panwaslu Kota Jambi Setuju Penundaan Penetapan DPT, KPU Sulit Akses Sidalih
Baca: Video dan Foto Della Perez Ditunjukkan Mucikari, Terungkap Fakta di Baliknya, Terus-terusan Menangis
Baca: Temukan 11 Pelanggaran Berbahaya, BPOM Imbau Warga Ikut Aktif Awasi Obat dan Makanan
Baca: UPDATE Rekrutmen PPPK! Begini Mekanisme & Syarat Daftarnya, Tahap I Hanya untuk Beberapa Formasi
"Tulisannya tidak muncul dan tidak ada di apliksi online," katanya kepada Tribunjambi.com, Kamis (7/2/2019).
Ihksan mengaku bahwa ia memiliki e KTP sudah lama semenjak 2018 lalu, tapi ia heran sampai saat ini tidak terdaftar.
Ia berharap pihak yang terkait harus bertanggung jawab atas kejadian ini karena menyangkut hak pilih dan capres dan caleg.(*)