Usai Viral Ngamuk Merusak Motornya Karena Menolak Ditilang Polisi, Kini STNK Juga Dibakar Pemuda Ini

Insiden yang terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut menjadi tontonan warga yang melintas.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
tribunjakarta
Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. 

TRIBUNJAMBI.COM - Insiden yang terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut menjadi tontonan warga yang melintas.

Terlihat jelas dalam video pria berbaju putih itu sangat marah sehingga merusak motor Honda Scoopy berkelir merah tersebut.

Menurut kabar, Honda Scoopy yang jadi korban bukan milik pemuda tersebut melainkan milik teman wanitanya yang diduga adalah kekasihnya.

Di depan polisi, motor itu dibanting hingga bodi motor tersebut sampai dicopot.

Baca Juga:

Video Viral - Pemuda Ngamuk tak Terima Ditilang Hingga Banting dan Rusak Motornya

Viral, Remaja Ngamuk dan Hancurkan Motornya Sendiri Gara-gara Ditilang Polisi

Usai kejadian, pria yang berasal dari Lampung Utara itu mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan karena rumahnya dekat.

Namun sebaliknya, STNK malah dibakar dan video sudah beredar.

Sempat dihubungi GridOto.com sebelumnya, AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan dilimpahkan ke pengadilan.

Selengkapnya video pelanggar bakar STNK bisa disimak di bawah ini;

Tolak Ditilang, Pemuda Rusak Motornya di Depan Polisi

Video seorang pria ngamuk dan membentak polisi karena tak terima ditilang tersebar luas di media sosial maupun grup WhatsApp dan menjadi viral.

Dalam video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih itu membanting dan merusak motor matik bernomor polisi B 6395 GLW miliknya sendiri.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, sekitar pukul 06.36 WIB.

Pria mengamuk
Pria mengamuk (Instagram)

Baca Juga:

Tuntutannya Tak Digubris, GSR Kembali Beraksi di Depan Kantor Bupati Bungo

Digerebek Barengan! Vanessa Angel Mendekam di Sel, Namun Avriella Shaqilla Asik Perawatan ke Salon

DPRD Muarojambi Gelar Sidang Paripurna Putuskan 19 Ranperda

Foto Viral, Seorang Biksu Bantu Ambilkan Air Wudu Untuk Pria Ini, Ini Cerita Sang Fotographer

Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi, Kamis (7/2/2019).

Dikatakan, pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan, yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujar AKP Lalu Hedwin. (Ryana Aryadita Umasugi)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Gridmotor.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved