DPRD Muarojambi Gelar Sidang Paripurna Putuskan 19 Ranperda
DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 19 Ranperda.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 19 Ranperda Kabupaten Muarojambi tahun 2019. Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muarojambi, Kamis (7/2).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro, Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Muarojambi, Amirudin, Sekretaris Dewan, Dedi Susilo. Selain itu, dihadiri oleh anggota dewan dan unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
"Adapun yang hadir 27 anggota dewan dalam rapat paripurna ini. Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan/persetujuan terhadap 19 rancangan daerah tahun 2019 dimulai," ujar Ketua DPRD Muarojambi.
Baca: Tuntutannya Tak Digubris, GSR Kembali Beraksi di Depan Kantor Bupati Bungo
Baca: Wali Kota Risma dan Menkominfo Rudiantara Hadiri Anugerah IPMA
Baca: Tour de Singkarak Lewati Kerinci, Adirozal Optimis Pariwisata Kerinci Akan Berkembang
Baca: Begini Modus EK Menculik Dua Balita di Danau Sipin, Minta Orangtuanya Beli Rambutan
Baca: Digerebek Barengan! Vanessa Angel Mendekam di Sel, Namun Avriella Shaqilla Asik Perawatan ke Salon
Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua DPRD Muarojambi, bahwa dalam rangka penyampaian Ranperda tersebut. DPRD Muarojambi sebelumnya telah membentuk tiga pansus yang membahas 19 Ranperda tersebut.
"Ada tiga kelompok pansus yang dibentuk Pansus satu membahas enam Ranperda, Pansus dua membahas delapan Ranperda, Pansus tiga membahas lima Ranperda," jelasnya.