Digerebek Istri dan Videonya Viral, Kronologi Dosen Selingkuh Dengan Mahasiswi yang Berakhir Damai
Kasus yang sempat viral dan menghebohkan ini diawali dari penggerebekan sang istri terhadap suaminya yang dosen saat sedang berada di tempat mahasiswi
2. Saling Lapor
Eren dan ibunya, kemudian langsung menuju SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi.
Mereka tiba di Mapolres sekira pukul 19.00 Wita. Tampak beberapa teman dari Eren pun ikut bersama mereka di Mapolres Kupang Kota.
Laporan itu terkait dengan dugaan tindak perjinahan.
Sehari setelah, Eren dan ibunya membuat laporan ke poliis, giliran pihak GTMN yang balik melaporkan keduanya.
GMTN melaporkan GTMN dan EL dengan tuduhan kasus penganiayaan.
Namun, kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumad (11/1/2019).
Bobby menjelaskan, kedua pihak saling melapor dengan aduan dua kasus berbeda yakni kasus dugaan perselingkuhan dan dugaan penganiayaan.
Pihak EO melapor suaminya untuk kasus dugaan selingkuh, sedangkan pihak GM melaporkan istri sah LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.
"Terkait persoalan ini, mereka mengatakan bahwa persoalan antara mereka akan mereka selesaikan secara kekeluargaan," beber mantan Kasat Reskrim Polsek Sikka ini.
3. Disidang Kampus
Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.
Mereka semestinya menentukan nasib DR LL yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.