Taruna ATKP Tewas di Tangan Yunior, Pihak Sekolah Bilang Jatuh di Kamar Mandi, Terungkap Oleh Polisi
Saat Pelda Daniel membuka kain penutup jenazah anaknya, kaget. Mengapa keterangan pihak ATKP berbeda dengan fakta temuan polisi?
"Tentu kami sampai saat ini merasakan kehilangan, kasus seperti ini baru kali ini terjadi. Kami tidak bisa jelaskan banyak karena polisi sudah tangani," jelasnya.
Pemeriksaan 22 Saksi
Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pihaknya telah memeriksa 22 saksi. Antara lain senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Senior Aldama Putra Pangkolan, tersangka Muhammad Rusdy diancam dengan pasal 351 ayat 3.
Muhammad Rusdy mendapat ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun. (*) ( taruna ATKP tewas dianiaya)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Inilah Foto-foto mahasiswa ATKP Makassar Muhammad Rusdy Si Penganiaya Juniornya hingga Tewas, Bengis
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
SUBSUBSCRIBE YUK ...
Raffathar Bertemu Jan Ethes dalam Satu Mobil, Jokowi di Samping Nagita, Ini yang Terjadi Kemudian
Kilas Balik Laga Barcelona Vs Real Madrid El Clasico Semifinal, Pernah Terjadi Delapan Tahun Lalu
Ternyata Ada Potensi Cetak Sawah Baru di Kerinci, Tapi Kok di Dalam Kawasan TNKS?