Taruna ATKP Makassar Tewas Setelah Dipukuli Senior, Ayahnya Tak Menduga Itu Pelukan Terakhir

Kasus taruna ATKP Makassar tewas setelah dipukuli senior gara-gara perkara sepele bikin netizen geram.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase/Tribun Manado
Sebelum Tewas di Dianiaya Seniornya, Taruna ATKP Makassar Sempat Peluk Erat Ayahnya 

Daniel pun tidak langsung percaya terhadap keterangan pihak kampus jika anaknya meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

Baca: Surat Habib Bahar Beredar di Media Sosial Isinya Tentang Perjuangan, Begini Kondisinya di Penjara

Baca: Ujicoba Aspal Berbahan Campuran Karet, PUPR Jambi Siapkan Anggaran Rp 600 Juta

Baca: Surat Habib Bahar bin Smith dari Balik Penjara Viral di Medsos, Penjara Seperti Surga dan Neraka

"Saya tanya, anak saya ini mati karena apa."

"Dari ATKP, pengasuhnya itu bilang anak saya jatuh di kamar mandi," katanya.

Namun, jawaban pihak ATKP tidak diterima Pelda Daniel, lantaran kondisi Aldama Putra yang mengalami sejumlah luka di wajahnya.

Daniel pun langsung melaporkan ke polisi.

Di tengah dukanya, Daniel bercerita tentang pertemuan terakhirnya dengan sang anak.

Sebelum Aldama dianiaya seniornya dan meninggal dunia, Daniel mengaku sempat berolahraga bersama anaknya itu.

Daniel mengatakan Almada tiba-tiba memeluknya dengan erat.

"Tidak ada firasat sama sekali, paginya itu hari Minggu, saya olahraga bersama terus saya antar ke kampusnya."

"Dia (Aldama) salaman sama saya, pelukan sama saya, hormat patah-patah ke saya, ternyata itu penghormatan terakhir dia ke saya," kenang Daniel dengan nada sedih.

Di mata Daniel, putranya adalah sosok yang ramah dan sopan terhadap orangtua dan sesamanya.

"Ramah anak saya itu pak, sopan, tidak tahu kalau di belakang kami, tapi kami selama ini didik dia sopan, dan teman tarunanya juga boleh ditanya, seperti apa anak saya itu," tutur Daniel.

Sementara itu, Senior Aldama Putra diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Baca: Bapaknya Konglomerat Indonesia, Kisah Putri Tanjung yang Tak Silau Mata Meski Ayahnya Bos Trans TV

Baca: KPU Bungo Akomodir Pemilih yang Menggunakan Suket, Tapi Syaratnya Suket Harus dari Instansi Ini

Baca: Semua Siswa di Kota Jambi, Bisa Ikut UNBK, Dinas Pendidikan Tunggu 800 Unit Komputer

Ia juga mendapat ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut setelah penyelidikan intensif.

(*)

TONTON VIDEO: Kakek 61 Tahun Cabuli Cucu Tirinya yang Berumur 7 Tahun

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI GRID DENGAN JUDUL SEBELUM TEWAS DIANIAYA SENIORNYA...

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved