Razia Resto & Cafe, Tim Terpadu Kota Jambi Temukan Banyak Pelanggaran

Tim terpadu terdiri dari Satpol PP, BPPRD, DPMPTSP dan Disperindag Kota Jambi mendatangi sejumlah tempat hiburan dan restoran.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Tim Terpadu melakukan razia di beberapa restoran di Kota Jambi. Tim terpadu menemukan beberapa resto menjual minuman beralkohol. 

“Jadi yang bisa kita lakukan, melalui Disperindag melayangkan surat rekomendasi ke kementrian untuk mencaput SKPLA,” imbuh Fahmi.

Untuk beberapa tempat hiburan lain, yang tidak mengantongi izin dan melanggar izin, dilakukan peringatan bertahap sesuai aturan yang ada.

“Kalau mereka tak bisa menunjukan izn minol, tapi jual minol itu harus disita. Pengawasan ini sebenarnya ada pada Disperindag,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved