Apakah Elektabilitas Prabowo-Sandi Terganggu Jika Ahmad Dhani Dipenjara? Ini Analisis Pengamat

Ada yang akan terganggu secara langsung bila Ahmad Dhani masuk penjara. Siapakah itu?

Editor: Duanto AS
Dokumentasi Staf Rutan Cipinang
Ahmad Dhani Prasetyo. 

Ada yang akan terganggu secara langsung bila Ahmad Dhani dipenjara. Siapakah itu?

TRIBUNJAMBI.COM - Apa elektabilitas Prabowo-Sandiaga terganggu bila Ahmad Dhani Prasetyo masuk penjara?

Berikut ini analisis dari pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Mochtar W Oetomo.

Mochtar W Oetomo menilai dijebloskannya musikus yang juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ke penjara LP Cipinang, tidak berdampak langsung pada elektabilitas pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dia memaparkan ada yang akan terganggu bila Ahmad Dhani masuk penjara.

Dengan Ahmad Dhani mendekam di penjara, pencalonannya sebagai Caleg DPR RI Partai Gerindra dari Dapil Jatim (Surabaya dan Sidoarjo) terancam.

Mochtar W Oetomo menuturkan meski Ahmad Dhani merupakan salah satu simbolisasi Tim Prabowo-Sandi, publik sudah memahami bahwa Ahmad Dhani secara personal memang penuh dengan kontroversi.

"Berbeda dengan konteks pencalonan pilpres, yang paling menentukan tetap figur capres dan cawapresnya, bukan figur Jurkam ataupun timnya," tegasnya, saat dihubungi TribunJatim.com (Tribune Network) Kamis (31/1/2019).

FB LIVE PERSIAPAN IMLEK 2019 DI JAMBI

Selain itu, di kubu capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Makruf Amin juga tidak terlepas dari kontroversi.

Baca Juga:

 Pembunuhan Sadis Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang, Fatmi Pulang Kampung karena Libur Kuliah

 Yang Selingkuh Ahok atau Veronica Tan? Berangsur Terungkap Fakta Ini dari Singapura hingga Sepatu

 Dampak Ilegal Drilling di Batanghari, Sumber Air Tercemar, Warga Terpaksa Beli Air Bersih

 Ayah dan Anak Masuk Prajurit Kopassus, Akhirnya Semua Jadi Jenderal TNI, Ini Aksinya

 Pembantaian Pekerja di Nduga Digoreng, KKB Temui Komisioner HAM PBB, Menyudutkan Indonesia

Sehingga dengan dijebloskannya Ahmad Dhani yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo), Mochtar W Oetomo menilai tidak mempengaruhi elektabilitas masing-masing paslon capres-cawapres.

Dia mengatakan kontroversi semacam itu bukan hanya sekali dua kali terjadi baik itu dari nomor urut 01 maupun 02.

"Kerugian secara langsung, adalah pencalegan Ahmad Dhani, tentu secara personal akan menggerus elektabilitas dia," tegasnya.

Meski popularitas Ahmad Dhani semakin naik setelah ditahan di LP Cipinang, Mochtar W Oetomo menilai popularitas tersebut tidak berbanding lurus dengan elektabilitasnya yang masih rendah.

"Ahmad Dhani ini tidak linear antara popularitas dengan elektabilitasnya. Terakhir, popularitas dia kan menyentuh angka 80 persen tapi elektabilitasnya masih dikisaran 3-4 persen jadi tidak linier," bebernya.

Bahkan menurut Mochtar, dengan dijebloskannya Ahmad Dhani ke penjara akan membuat elektabilitas mantan suami Maia Estianty ini cenderung semakin turun.

Ahmad Dhani pose di balik jeruji besi
Ahmad Dhani pose di balik jeruji besi (Instagram/ahmaddhaniofficia)

"Itu tidak terlepas dari track record dia. Publik kan pasti menilai track record seseorang, memang dia beruntung sebagai karena mempunyai popularitas tapi kan bukan jaminan dipilih, ini terjadi di kasus Ahmad Dhani," ucapnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019), terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter.

Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45a ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

 Alasan Pencabutan Imbauan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Bioskop Oleh Kemenpora, Resistensi Tinggi

 Biker Lari Tunggang Langgang Panjat Pohon Lihat Macan Tutul Datang di Acara Kopi Darat,Awas Diterkam

 GALERI FOTO Jembatan Lampion Muncul di Pesisir Pantai Jambi, Persiapan Imlek di Tungkal

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo menilai proses hukum yang menjerat koleganya Ahmad Dhani begitu sarat akan unsur politis.

Politikus Partai Gerindra dari Dapil Jatim I Surabaya dan Sidoarjo itu berharap musisi Dewa 19 itu menjalaninya dengan sabar.

Capres urut 1 Joko Widodo dan nomor urut 2 Prabowo Subianto berjalan bersama pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Capres urut 1 Joko Widodo dan nomor urut 2 Prabowo Subianto berjalan bersama pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). (Kompas.com)

"Padahal masih banyak kasus yang lebih berat dibandingkan kasus Ahmad Dhani, tapi mengapa Ahmad Dhani yang diproses langsung," tegasnya, berkunjung ke kantor Redaksi TribunJatim Network (Tribun Network) pada Kamis (31/1/2019).

Menurut Bambang Haryo, dia menjamin jika pasangan Capres dan cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi menang di Pilpres 2019, tidak akan lagi ada hukum yang berat sebelah ataupun dipolitisir oleh kelompok tertentu.

"Hukum itu harus lurus dan eksak. Saya akan kawal penegakan hukum bila Prabowo-Sandi menang," tegasnya. (Sofyan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Ahmad Dhani Dijebloskan Penjara, Posisi Nyaleg DPR RI Terancam, Pengamat: Elektabilitasnya Hanya 4 %

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Dari Sepatu Basah hingga Surat Cinta, Rentetan Fakta yang Mengarah Perceraian Ahok-Veronica Tan

 Luna Maya Punya Shio Babi, Ini yang akan Terjadi Padanya di Tahun Babi Tanah, Asmara Hati-hati

 Batuk dan Sesak Napas Hantui Warga, Dampak Ilegal Drilling di Batanghari Mulai Cemari Lingkungan

 Mengapa Rocky Gerung Jomblo dan Tak Menikah Padahal Sudah 60 Tahun? Ini Jawaban Kultwitnya

 Istri 1 dan Istri 2 Bersamaan Jemput Suami di Kantor, yang Terjadi Kemudian Saling Cakar dan Gigit

Baca: Bule Ngamuk di Konjen Swiss Denpasar, Minta Tiket Pulang, Disuntik Bius hingga KO Lalu Diikat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved