Batuk dan Sesak Napas Hantui Warga, Dampak Ilegal Drilling di Batanghari Mulai Cemari Lingkungan

Di Tahura, terdapat semburan diduga gas beracun dari tanah. Apabila terhirup akan menyebabkan gangguan pernafasan yang membahayakan.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Abdul Usman
Aktivitas ilegal drilling di Batanghari menimbulkan pencemaran lingkungan. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Penambangan minyak ilegal di dua desa di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, mengakibatkan kerusakan lingkungan. Baik dari pencemaran air, suara, hingga udara.

Dari pantauan sebelumnya, di dua desa di Kecamatan Bajubang, yaitu Desa Pompa Air dan Desa Bungku, titik sumur ilegal sudah tidak terhitung lagi. Bahkan, sudah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

Di Tahura, terdapat semburan diduga gas beracun dari tanah. Apabila terhirup akan menyebabkan gangguan pernafasan yang membahayakan.

Baca: Penyakit yang Diderita Vanessa Angel yang Bikin Lemas dan Pakai Alat Bantu Nafas

Baca: Peluru Menghambur dari Arah Ketinggian, Pasukan TNI Diserang di Mapenduma Papua, 1 Prajurit Luka

Baca: Aksi Nakal Oknum Sopir Batu Bara, AKP Nafrizal: Sudah 4 Sopir Jalani Persidangan

Hal ini ditanggapi oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr Elfi Yennie. Menurutnya, gas beracun tersebut bisa dianalisis oleh pihaknya.

"Itu bisa kita analisis untuk mengecek kadar kandungan gas itu. Kalau ke sana lagi akan kita cek," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2019).

Elfi mengatakan, pihaknya juga sudah turun ke dua desa tersebut untuk melakukan inspeksi kesehatan selama dua hari, yakni dari 29-30 Januari lalu.

Baca: Air Terjun Niagara Membeku Jadi Es, Cuaca Ekstrem, Suhu di Amerika Serikat Minus 52 Derajat

Baca: Kucing-kucingan, Polres Batanghari Tilang 50 Sopir Batu Bara dalam Sebulan, Banyak yang Nekat

Baca: Yang Selingkuh Ahok atau Veronica Tan? Berangsur Terungkap Fakta Ini dari Singapura hingga Sepatu

"Hasilnya, kualitas udara di sana sudah tercemar. Dan, bisa mengakibatkan iritasi pada saluran pernafasan," ungkap Elfi.

Dalam inspeksi itu, pihaknya juga melakukan wawancara kepada warga sekitar baik dari pekerja dan non-pekerja penambangan minyak ilegal.

"Warga sekitar sudah mengeluh batuk dan sesak nafas," katanya.

Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun terdampak dari hal itu. Menurut Elfi, anak-anak yang mengalami iritasi kulit itu yang ikut mengangkut minyak dari pengeboran ilegal.

"Iritasinya seperti bentol-bentol. Bentuknya cukup mengerikan," katanya lagi. (*)

Sembilan orang pelaku ilegal drilling diamankan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Rabu (17/10/2018) dinihari.
Sembilan orang pelaku ilegal drilling diamankan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Rabu (17/10/2018) dinihari. (Tribun Jambi/Dedy Nurdin)
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved