Oknum Honorer Tak Tahan 3 Kali Layani Pria Hidung Belang, Hubungi Polisi & Lakukan Ini di Hotel

Oknum honorer minta polisi mengintai saat ia tengah melayani pria hidung belang di kamar hotel

Editor: Nani Rachmaini
ISTIMEWA/POLRES KETAPANG
Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang. 

Oknum Honorer Tak Tahan 3 Kali Layani Pria Hidung Belang, Hubungi Polisi & Lakukan Ini di Hotel

TRIBUNJAMBI.COM, KETAPANG - Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus SD (31) terduga mucikari prostitusi online yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.

SD warga Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, diamankan bersama seorang pria hidung belang inisial WD.

WD berniat berniat memakai jasa seorang wanita yang ditawarkan oleh SD, pada Rabu (30/01/2019) sekitar pukul 22.25 WIB di satu hotel berbintang di Kota Ketapang.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, penangkapan terhadap SD berawal dari informasi korban atau pelapor SS (22) warga Kecamatan Benua Kayong.

Baca: Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Jaelani Unggah Menyindir Maia dan Irwan Mussry?

SS sudah beberapa kali diperjualbelikan oleh pelaku SD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 22.00, tersangka menghubungi korban atau pelapor dan menyuruhnya untuk kembali melayani pria yang telah memesan melalui tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Eko kepada Tribun, Kamis (31/01/2019).

Eko melanjutkan, karena tidak tahan lantaran sudah tiga kali dijual oleh tersangka, korban akhirnya memberikan informasi mengenai hal tersebut ke pihak Polres Ketapang.

Baca: Cara Whatsapp Bikin Last Seen atau Status Palsu, Tak Perlu Root Smartphone Kamu, 100 Persen Berhasil

Mendapat informasi tersebut anggota Polres Ketapang kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi hotel tempat tersangka menyuruh korban melayani lelaki.

"Sekitar pukul 22.25 WIB, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap pria yang memesan korban melalui tersangka di kamar nomor 301 lantai tiga satu hotel berbintang bersama dengan pelapor," tuturnya.

"Setelah itu, anggota langsung menangkap tersangka yang saat itu sedang berada di lobby hotel guna menunggu korban atau pelapor yang disuruhnya melayani seorang pria," lanjutnya.

Saat ini Eko mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengamankan WD pria pemesan.

Kemudian memeriksa SS selaku korban dan pelapor serta telah menahan SD.

Status SD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Asep, Pembunuh Kicing, Divonis 13 Tahun Penjara, Putusan Hakim Ini Lebih Rendah 2 Tahun dari Jaksa

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1.097.000, satu unit handphone merk Iphone X, satu alat kontrasepsi serta sebuah kunci kamar nomor 301," jelasnya.

Eko membeberkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, tersangka merupakan seorang tenaga honorer yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang.

Di mana tersangka 'menjual' korban melalui aplikasi via whatsapp.

Korban dijual karena terlilit utang dengan tersangka.

"Karena utang tersebut dijadikan modus tersangka menjual korban. Korban sudah dijual sebanyak tiga kali yang mana uang hasil melayani tamu diambil oleh tersangka sedangkan korban tidak mendapatkan bagian sama sekali," jelasnya.

Eko menjelaskan, untuk WD pria yang memesan tersebut saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

Baca: Pemkab Kerinci Fokuskan Pengembangan Ikan Semah, Tahun Ini Targetkan 10 Ribu Benih Ikan Semah

Sedangkan untuk tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 1 tahun dengan denda maksimal Rp. 600 juta.

Prostitusi di Pontianak, Mucikari Berstatus Mahasiswi

Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.

Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.

Baca: Cium Aroma Kurang Sedap dari Kamarnya, Pria Ini Terkejut Karena Tidur dengan Mayat

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 Juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merk Sutera.

Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.

Dua saksi korban diamankan di kamar.

Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.

http://cdn2.tstatic.net/pontianak/foto/bank/images/satu-diantara-saksi-korban-prostitusi.jpg
Satu diantara saksi korban yang diamankan anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar di salah satu Hotel berbintang di jalan Gajahmada Pontianak belum lama ini (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Fenomena Gunung Es

Adanya penggrebekan sebuah kegiatan esek-esek yaitu prostitusi online pada sebuah hotel di kawasan jalan Gajahmada menuai reaksi dari anggota DPRD Pontianak, Mashudi.

Dia menilai, dengan adanya kasus itu, membuktikan bisnis prostitusi online tersebut tak hanya terjadi di kalangan artis dan di kota besar seperti yang terjadi dengan kasus Vanessa Angel beberapa waktu di sebuah hotel berbintang di Surabaya.

Menurut Mashudi apa yang terjadi di kota metropolitan juga terjadi di Kota Pontianak.

Mashudi mendesak pihak penegak hukum harus tegas dan terbuka dalam menguak kasus yang ada saat ini.

"Kejadian ini memprihatinkan kita, saya pribadi berharap kasus ini dibuka oleh pihak aparat yang melalukan penggerebekan," ucap Mashudi, Sabtu (12/1/2019).

Baca: Patroli TNI Dibalas Rentetan Peluru KKB Egianus Kogeya, Bercak Darah Anggota KKB Ditemukan di Tanah

Ia yakin, kasus ini seperti fenomena gunung es. Oleh karena itu, perlu adanya pembongkaran kasus yang ada.

Kemudian pengawasan terhadap hotel perlu diperketat, jangan sampai menjadi lokasi yang menyediakan tempat prostitusi.

Bahkan perlu kiranya, untuk menyelidiki apakah pihak hotel terlibat sengaja atau memberikan fasilitas.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, memang hal-hal seperti cukup sulit mengawasinya, karena perputaran orang yang datang tentunya cukup tinggi.

Baca: Cium Aroma Kurang Sedap dari Kamarnya, Pria Ini Terkejut Karena Tidur dengan Mayat

"Semoga pihak kepolisian bisa mengungkapkan kasus ini, buka saja pada publik agar menimbulkan efek kera terhadap pelaku yang lainnya," kata Mashudi. (*)

TONTON VIDEO: DETIK-DETIK AKSI BEGAL TEREKAM CCTV, KORBAN MELAWAN

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Oknum Honorer Dinas PU di Kalbar Terlibat Prostitusi Online, Polisi Jebak Mucikari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved