Huni Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Ditempatkan di Sel Khusus Bersama Tahanan Orang Tua, Alasannya
Saat ini, Ahmad Dhani pun telah resmi menjadi penghuni Rutan Cipinang, Jakarta Timur ujar divonis oleh majelis hakim.
Editor:
Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Diketahui awal mulanya Dhani mengunggah tiga tweetan, pertama berbunyi: 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin'.
Kedua berbunyi: 'siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.
Sedangkan yang terakhir berbunyi: 'sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'.
Ketiga tweetan inilah yang membuat Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Diduga Mengidap Penyakit Jenis Ini, Ahmad Dhani Akan Digabungkan dengan Penjara yang Dihuni