Live Streaming Ahok Bebas Hari Ini dari Mako Brimob, Ini Link dan Siaran Langsung Youtubenya

Hari in Kamis (24/1/2019) mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau belakangan mintan dipanggil BTP bebas dari penahanan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
instagram/basukibtp
Akun untuk menyaksikan siaran langsung Ahok BTP bebas 

BTP juga menyampaikan selama pengalaman hidup, baru kali ini menerima pembeian berupa makanan, buah-buahan, pakaian, buku dari teman, kerabat, dan pendukungnya.

Kemudian BTP juga merasa bersyukur atas pelajaran hidup yang dia jalani.

Lebih lanjut BTP menyampaikan permintaan maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti perasaan saudara dan anggota keluarganya.

Baca: Berendam 3 Jam Untuk Selamatkan Cucu dari Banjir Gowa, Nenek Nur Janna Akhirnya Meninggal

Baca: 10 Saksi Dihadirkan Sidang Perkara Pengadaan Pajero Sport di DPRD Merangin, Eri Ngaku Diancam

Baca: Pelantikan Pengurus BEM Universitas Batanghari Jambi Ada 5 Pengurus BEM Fakultas

Selama menjadi tahanan, BTP belajar menguasai diri seumur hidup.

Pelajaran hidup selama di Rutan mako Brimob menjadi alasan Ahok dipanggil BTP.

Panggilan BTP merupakan simbol pribadi baru Ahok, dia ingin menjadi manusia yang lebih baik dan berkepala dingin.

Pada isi surat tersebut BTP menegaskan dan menghimbau untuk para pendukungnya yang kerap disapa Ahokers jangan ada acara penyambutan.

Karena hal tersebut, Tim BTP telah menyiapkan saluran YouTube 'Panggil Saya BTP' untuk para Ahokers bisa menyaksikan detik-detik kebebasan Ahok pada Kamis (24/1/2019) mendatang.

Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas dari penjara pada Kamis (24/1/2019) lusa.

"Ahok bebas murni," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dit-jen PAS) Ade Sukmanto saat dihubungi, Senin (21/1/2019).

Adapun Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017.

Dia divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Selama ditahan, Ahok mendapatkan tiga kali remisi dengan total pengurangan masa tahanan 3 bulan 15 hari.

Karena itu, dia akan bebas murni dua hari lagi.

Setelah bebas, Ahok dikabarkan bakal menjalani berbagai aktivitas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved