Selain Aris Idol dan Asisten Ivan Gunawan, Mantan Pacar Syahrini HS Diciduk Polisi Kasus Narkoba
Mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba setelah dirinya diketahui terjaring kasus pengedaran narkotika di kawasan Jakarta.
Salah satunya adalah pria berinisial HS yang mengaku sebagai mantan kekasih Syahrini.
Baca: Prabowo Sebut Ketika Terjadi Perang Indonesia hanya Bisa Bertahan 3 Hari, Moeldoko: Ngarang
Baca: Jelang Ahok Bebas - Akan Temui Merry Roeslani Hoegeng & Dimana Dia Akan Tinggal Usai Bebas?
Menurut pernyataan dari pihak kepolisian, HS ini mengklaim sendiri jika dirinya adalah mantan kekasih Syahrini.
"Iya sih, tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Tapi kalau kami dengar dari media, kami cek kelihatannya benar. Saya sempat tanya ke yang bersangkutan, iya benar, dia membenarkan kekasih Syahrini," kata Donny.
Dari hasil pengecekan urine, HS yang mengaku sebagai mantan kekasih Syahrini positif menggunakan narkoba dalam bentuk obat depresan.
Penangkapan keempat tersangka ini, polisi berhasil menyita narkotika jenis Sabu seberat 2,36 kg.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan 6 buah ponsel dan satu buah cincin.
Tidak hanya mantan kekasih Syahrini, asisten Ivan Gunawan pun ikut terjaring penangkapan kasus peredaran narkoba ini.
Seperti yang telah diberitakan Grid.ID sebelumnya, asisten Ivan Gunawan dengan inisial AJA ditangkap satuan tim Polda Metro Jaya pada Senin (14/01/2019).
Asisten Ivan Gunawan, AJA ini ditangkap di kamar kostnya di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan AJA ini, polisi berhasil menyita barang bukti yakni 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA dan 1 pil ekstasi.
Baca: Prabowo Subianto Sebut Klaten Diserbu Beras Impor, Bupati dan Petani Langsung Angkat Bicara: Surplus
Hingga kini, belum diketahui apakah jaringan peredaran narkoba ini melibatlkan artis sekaligus desainer Ivan Gunawan atau tidak.
Meski demikian, pihak kepolisian akan memanggil Ivan Gunawan sebai saksi dalam proses pemeriksaan.
"Igun (sapaan akrab Ivan Gunawan) akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," pungkasnya.
Ivan Gunawan pun rencananya akan datang ke Polres Jakarta Barat pada Kamis (17/1/2019). (Grid.Id)