Selain Aris Idol dan Asisten Ivan Gunawan, Mantan Pacar Syahrini HS Diciduk Polisi Kasus Narkoba
Mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba setelah dirinya diketahui terjaring kasus pengedaran narkotika di kawasan Jakarta.
Selain Aris Idol dan Asisten Ivan Gunawan, Mantan Pacar Syahrini HS Diciduk Polisi Kasus Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak hanya Aris Idol dan asisten Ivan Gunawan saja, mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba.
Mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba setelah dirinya diketahui terjaring kasus pengedaran narkotika di kawasan Jakarta.
Mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba berawal dari penangkapan SN di restoran di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Jumat (21/12/2018).
Baca: Ramalan Zodiak Kamis 17 Januari 2019 - Leo & Pisces Dikejar Masalah, Pisces Posesif pada Seseorang
Baca: Fakta Tak Terduga Saling Tukar tentang Perlakuan Mucikari ke Vanessa Angel, hingga Jadi Tersangka
Baca: Sekilas Perjalanan Hidup Ahok BTP Bebas 24 Januari Mendatang - Masa Kecil, Kasus hingga Perceraian
Melansir Tribunnews, SN tertangkap setelah dirinya diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 5 gram.
Dari pengangkapan dan interograsi lanjut kepada tersangka SN, polisi lalu mendapatkan perkembangan kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, SN mengaku jika dirinya mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial FK.
"Kemudian dilakukan interogasi dan SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan FK dan TP di Menteng, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan FK dan TP , polisi berhasil menyita sabu seberat 2,3 gram.
Berdasarkan pengakuan FK, ia mendapatkan barang haram ini dari pria berinisial HK dan HS.
Kemudian HS berhasil dibekuk oleh aparat Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan mengedarkan sabu di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Hasil Malaysia Masters 2019 Hari Kedua, 5 Ganda Putra ke Babak Kedua, Ada The Minions, Jojo Menang
Baca: Fakta-fakta Vanessa Angel Usai Jadi Tersangka, Dari Bukti hingga Foto dan Video Berani di Chat
Sementara HK masih berstatus pencarian dan telah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Berdasarkan penyelidikan lanjutan, Kasubdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan dari pengecekan urine terhadap para tersangka.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Medan, dari empat orang tersangka yang tertangkap, dua di antaranya positif menggunakan narkoba.
Salah satunya adalah pria berinisial HS yang mengaku sebagai mantan kekasih Syahrini.
Baca: Prabowo Sebut Ketika Terjadi Perang Indonesia hanya Bisa Bertahan 3 Hari, Moeldoko: Ngarang
Baca: Jelang Ahok Bebas - Akan Temui Merry Roeslani Hoegeng & Dimana Dia Akan Tinggal Usai Bebas?
Menurut pernyataan dari pihak kepolisian, HS ini mengklaim sendiri jika dirinya adalah mantan kekasih Syahrini.
"Iya sih, tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Tapi kalau kami dengar dari media, kami cek kelihatannya benar. Saya sempat tanya ke yang bersangkutan, iya benar, dia membenarkan kekasih Syahrini," kata Donny.
Dari hasil pengecekan urine, HS yang mengaku sebagai mantan kekasih Syahrini positif menggunakan narkoba dalam bentuk obat depresan.
Penangkapan keempat tersangka ini, polisi berhasil menyita narkotika jenis Sabu seberat 2,36 kg.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan 6 buah ponsel dan satu buah cincin.
Tidak hanya mantan kekasih Syahrini, asisten Ivan Gunawan pun ikut terjaring penangkapan kasus peredaran narkoba ini.
Seperti yang telah diberitakan Grid.ID sebelumnya, asisten Ivan Gunawan dengan inisial AJA ditangkap satuan tim Polda Metro Jaya pada Senin (14/01/2019).
Asisten Ivan Gunawan, AJA ini ditangkap di kamar kostnya di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan AJA ini, polisi berhasil menyita barang bukti yakni 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA dan 1 pil ekstasi.
Baca: Prabowo Subianto Sebut Klaten Diserbu Beras Impor, Bupati dan Petani Langsung Angkat Bicara: Surplus
Hingga kini, belum diketahui apakah jaringan peredaran narkoba ini melibatlkan artis sekaligus desainer Ivan Gunawan atau tidak.
Meski demikian, pihak kepolisian akan memanggil Ivan Gunawan sebai saksi dalam proses pemeriksaan.
"Igun (sapaan akrab Ivan Gunawan) akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," pungkasnya.
Ivan Gunawan pun rencananya akan datang ke Polres Jakarta Barat pada Kamis (17/1/2019). (Grid.Id)