Jelang Ahok Bebas - Akan Temui Merry Roeslani Hoegeng & Dimana Dia Akan Tinggal Usai Bebas?

Sesuai perhitungan Ahok dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/young_lex18
Tato Wajah Ahok di Tangan Young Lex 

Jelang Ahok Bebas - Akan Temui Merry Hoegoeng & Dimana Dia Akan Tinggal?

TRIBUNJAMBI.COM - Dengan hitungan mundur, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dalam beberapa hari lagi.

Sesuai perhitungan Ahok dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.

Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik.

Baca: Menilik Persiapan Debat Pertama Jokowi vs Prabowo Capres 2019

Baca: Debat Capres 2019 Kamis (17/1) Pukul 20.00 Live Kompas TV, TVRI, RTV dan RRI, Ini Aturannya!

Baca: Ramalan Zodiak Kamis 17 Januari 2019 - Leo & Pisces Dikejar Masalah, Pisces Posesif pada Seseorang

Siapa orang pertama yang akan ditemui Ahok?

Ahok baru memastikan mengunjungi sosok seorang wanita sepuh.

Ini artinya bukan Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (Instagram/Basukibtp)

Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

Postingan Fifi Lety Indra. (instagram/fifiletytjahajapurnama)
Postingan Fifi Lety Indra. (instagram/fifiletytjahajapurnama) ()

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.

Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved