Ketahui Pangkat Perwira TNI dari Mobil Dinasnya, Pemegang Komando Dapat yang Khusus

Ternyata kita bisa lho mengetahui pangkat seorang anggota TNI berdasarkan mobil dinasnya.

Editor: Nani Rachmaini
Instagram/@infokomando
Ilustrasi. Mobil dinas anggota TNI yang tewas ditembak oleh orang tak dikenal di Jalan Jatinegara Barat, tepatnya di depan RS Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam. ((Instagram/@infokomando)) 

Ketahui Pangkat Perwira TNI dari Mobil Dinasnya, Pemegang Komando Dapat yang Khusus

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

TRIBUNJAMBI.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan sebuah angkatan perang di Indonesia.

TNI dipimpin oleh seorang Panglima.

Untuk menjadi anggota TNI tentu saja tidak mudah.

Ada banyak persyaratan dan juga serangkaian seleksi yang harus diikuti jika ingin menjadi anggota TNI.

Baca: Putri Penyanyi Terkenal Buat Pengakuan Mengejutkan, Blak-blakan Akui Ia Digarap Bapaknya Sendiri

Baca: Bayi Sudah Mati Diserahkan Babysitter ke Orangtua, Didandani Seolah Masih Hidup, Ini yang Terjadi

Baca: Jet Tempur F/A-18 Hornet Australia Kabur Hampir Dilalap Hawk TNI AU, Misi Penyusup Ketahuan

Belum lagi, tugas dan tanggung jawabnya yang berat di mana anggota TNI harus selalu siap siaga untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Namun, di sisi lain, beratnya tanggung jawab dan tugas TNI itu diimbangi dengan sederet fasilitas dari negara.

Salah satunya adalah mobil dinas.

Berbicara tentang mobil dinas dan TNI, ternyata kita bisa lho mengetahui pangkat seorang anggota TNI berdasarkan mobil dinasnya.

Namun, tidak semua anggota TNI bisa memiliki mobil dinas.

Hal ini seperti yang dilansir dari GridOto.com.

Hanya anggota TNI yang berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas.

Seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol yang telah menduduki jabatan administrasi.

http://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2018/10/06/3347415169.jpg
Agustinus Winardi/Intisari.grid.id
Ilustrasi mobil dinas TNI

Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol biasanya diberi fasilitas mobil dinas sejenis MPV.

Seperti Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

Baca: Pacarnya Disekap dan Dirudapaksa, Gara-gara Ajakan Ditolak, Ancam dengan Foto Polos Korban

Ketika seorang tentara menduduki jabatan administrasi setingkat Kolonel, dia akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Vios atau setingkatnya.

Sedangkan untuk tentara yang sudah memiliki jabatan jenderal bintang dua, maka dia akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis sedan, seperti Toyota Camry.

Kendaraan tambahan juga akan diberikan kepada para anggota TNI yang memegang jabatan komando (pemimpin pasukan tempur).

Pabrik perakitan Jaguar Land Rover
Pabrik perakitan Jaguar Land Rover (Leftlanenews)

Yakni kendaraan lapangan jenis SUV seperti Suzuki Katana, Edcudo hingga mobil sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.

Bahkan, untuk para panglima akan disediakan kendaraan untuk keluarga dari Toyota Kijang Innova sampai dengan Alphard.

Baca: Sedihnya, Anak Herman Seventeen Sebut Ayahnya Kini Sudah di Surga, Mimpi Diberi Sepatu

Baca: Putri Penyanyi Terkenal Buat Pengakuan Mengejutkan, Blak-blakan Akui Ia Digarap Bapaknya Sendiri

Baca: Bayi Sudah Mati Diserahkan Babysitter ke Orangtua, Didandani Seolah Masih Hidup, Ini yang Terjadi

Satu hal yang harus diingat, untuk membawa kendaraan dinas ini tidak bisa sembarangan.

Kalau sampai terkena masalah, pejabat yang menggunakan bisa terkena sanksi disiplin dan administrasi seperti penundaan kenaikan pangkatnya. (*)

MAKAM DIBONGKAR GARA-GARA BEDA PILIHAN PILPRES? TERNYATA INI PENYEBABNYA:

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

ARTIKEL SUDAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL CARA MENGETAHUI PANGKAT ANGGOTA TNI...

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved