Kasus Suap Rp 2 Miliar Lebih, Idrus Marham Mengaku Siap Resiko Apapun di Kursi Pesakitan
Idrus diduga berperan atas pemberian uang dari Kotjo yang diduga digunakan untuk membiayai musyawarah nasional
Idrus saat itu mengisi jabatan ketua umum Golkar, karena Setya Novanto tersangkut kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Idrus diduga berperan atas pemberian uang dari Kotjo yang diduga digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Mantan Menteri Sosial itu juga disebut meminta agar Kotjo membantu keperluan pendanaan suami Eni Maulani saat mengikuti pemilihan kepala daerah.
Idrus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca: Jet Tempur F/A-18 Hornet Australia Kabur Hampir Dilalap Hawk TNI AU, Misi Penyusup Ketahuan
Dilansir dari Tribunnews.com, sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (15/1/2019).
Berdasarkan pemantauan, Idrus tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pada pukul 11.10 WIB.
Dia memakai baju corak batik berlengan panjang didampingi penasihat hukum masuk ke ruang sidang.
Politisi Partai Golkar itu mengaku siap menjalani persidangan.
"Persiapan saya sejak dulu sudah siap," kata Idrus, sebelum persidangan ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (15/1/2019).
Menurut dia, selama hidup harus siap menghadapi apapun.
Termasuk apabila tersangkut kasus hukum.

"Jadi dalam hidup saya dalam perjalanan hidup selalu siap menghadapi apapun risikonya dari suatu perjalanan hidup."
"Termasuk misalkan masalah kasus mengkaitkan saya ini saya siap."
Baca: 5 Gamis Syari Maia Estianty Saat Umroh, Lengkap dengan Model Jilbabnya, Inspirasi Banget Nih!
"Jadi tidak ada yang tidak siap," kata dia.
Sebelum persidangan, dia mengaku sudah membaca surat dakwaan.