Inilah 4 Kasus 'Panas' Polisi yang Berakhir Tragis, Ada yang Asmara Terlarang hingga Kirim Foto Syur
Jika bersikap buruk maka akan membawa citra buruk bagi institusi, misal perselingkuhan atau asmara terlarang, akan menjadi sorotan.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi memiliki tempat tersendiri di hari masyarakat. Sebagai merupakan penaung masyarakat sekaligus sebagai panutan masyarakat.
Segala sesuatu terkait etika tidak bisa dilanggar polisi. Jika bersikap buruk maka akan membawa citra buruk bagi institusi, misal perselingkuhan atau asmara terlarang, akan menjadi sorotan.
Beberapa waktu terakhir, cukup banyak kasus perselingkuhan melibatkan oknum di kepolisian dan berakhir dengan pencopotan.
Berikut ini 4 kasus paling hot beberapa waktu lalu, hasil rangkuman Tribun-timur.com :
1. Brigpol Dewi kirim foto syur ke napi lapas dan selingkuh dengan 2 perwira
Kasus yang satu bisa dibilang paling hot dan paling banyak menarik perhatian masyarakat hingga viral di media sosial.
Polwan, Brigpol Dewi dipecat dari Korps Bhayangkara jajaran Polrestabes Makassar, tempat dirinya mengabdi selama belasan tahun karena selingkuh dan berbagi foto dengan video nyaris tanpa busana.
Awalnya dirinya disebut mencoreng nama baik kepolisian dengan kedapatan mengirim foto dan video porno ke pacarnya yang dikira petinggi polisi.
Baca Juga:
Foto yang Diunggah Mbah Mijan Ini Apakah akan Terjadi? Ramalan Luna Maya dan Ariel Noah Balikan
Tragedi Maut di Sirkuit Sentul, Biker Igbal Hakim Tewas, Naik Motor Jalanan Terkencang di Dunia
Mengapa Raffi Ahmad Sempat Ragu dengan Presiden Joko Widodo? Obrolan Ini Ungkap Semuanya
Keistimewaan Profesor Siber dari Polri dan Profesor Intelijen Pertama di Dunia dari Kopassus
Hasil Liga Spanyol - Real Betis vs Real Madrid (1-2), Ini Cuplikan Golnya!
Alhasil ternyata si punjaan hati ternyata seorang tahanan kasus pembunuhan yang dikira seorang Kompol.
Ternyata tak sekedar itu, sebelumnya dirinya yang sudah bersuami dicerai yang juga dari kalangan kepolisian gegara selingkuh dengan dua perwira di unitnya sendiri.
Jadilah tak ada ampun untuknya.
2. Cinta terlarang Kapolres AKBP BW
Sebelumnya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) BW dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Padahal, dia baru tujuh bulan menjabat.
BW dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.
Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan. Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.
Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.
BW kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan. Kenapa BW dicopot oleh Umar?
Ternyata perwira menengah tersebut diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.
Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.
Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Umar mengatakan, BW melanggar disiplin sehingga dicopot.
"Dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).
Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.
Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.
"Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu," kata Umar.
Bagaimana Nasib Vanessa Angel Setelah Ditinggal 2 Pengacara dan Jane? Terancam Jadi Tersangka
Per 1 April 2019, Siap-siap Pedagang Online Juga Bakal Dikenakan Pajak, Catat Ya
Ramalan Zodiak Senin (14/1) - Kejutan Tak Terduga Untuk Zodiak Ini, Virgo & Cancer Waspada!
Sebelum meninggalkan Mapolres Pangkep, BW sempat diarak sambil digotong keliling halaman Mapolres.
"Tidak ada Kapolres sebaik ini," ujar polisi yang mengarak BW.
3. Saling lapor antar anggota polisi
Akhir 2018 juga ada kasus saling lapor polisi karen urusan asmara.
Seorang anggota Kepolisian Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigpol DF melaporkan Brigpol PP.
Perwira dengan jabatan yang sama melaporkan rekannya gegara menangkap basah istrinya inisial YH berduaan di kamar kos dengan Brigpol PP.
Keduanya kedapatan sedang bermersaan di indekos beralamat di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman, kepada Kompas.com melalui pesan singkat membenarkan adanya kasus tersebut.
"Kasusnya sudah dilaporkan dan kami akan proses," tegas Erizman, Jumat (2/11/2018) malam.
Menurut Erizman, sebagai pimpinan polisi di wilayah NTT, dia sudah rutin mengimbau kepada anggotanya untuk menjaga sikap sehingga tidak melanggar hukum.
"Perbuatan tersebut sudah melanggar kode etik Polri, juga pidana, sehingga akan kami tindak tegas," ucap Erizman singkat.
Kejadian itu berawal pada Kamis (1/11/2018) malam sekitar pada pukul 22.30 Wita, Brigpol PP menjemput YH di rumahnya di Kelurahan Busalangga dengan menggunakan sebuah mobil putih.
Keduanya pun kemudian menuju ke kos milik Brigpol PP di Kelurahan Mokdale.
Brigpol DF yang saat itu sedang berobat di Kupang, kemudian meminta bantuan sejumlah rekannya untuk mengecek keberadaan istrinya. Sejumlah rekan Brigpol DF lalu pergi ke kos milik Bripol PP dan melakukan pengintaian.
Tepat pada pukul 23.50 Wita sejumlah polisi tiba di kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kos tersebut secara berulang-ulang. Beberapa menit kemudian, pintu kos tersebut dibuka dan di dalam kamar kos dalam keadaan gelap.
Saat itu, ditemukan Brigpol PP sedang bersama YH di dalam kamar tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, YH mengaku keduanya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.
Anggota polisi pun menemukan tisu wajah yang terdapat bekas sperma yang berserakan di kamar tersebut. YH pun mengaku sudah lama memiliki hubungan spesial dengan PP, tanpa diketahui oleh suaminya. Saat ini dari Propam Polres Rote Ndao sudah membuat laporan polisi model A dengan Nomor Polisi : LP /A/32/XI/HUK.12.10/2018/PROPAM tanggal 2 November 2018.
4. AKBP LH bawa pulang wanita yang bukan istrinya
Terbaru, oknum perwira di Polda Lampung yakni AKBP LH bikin geger.
LH atau AKBP RLH yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) itu kepergok bawa perempuan oleh warga sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya.
Nama LH menjadi salah satu dari dua belas Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama di jajaran Polda Lampung yang mengalami pergeseran jabatan.

Adapun kedua belas perwira itu yang mengalami pergeseran jabatan yakni:
1. Kasubbiddokpol Biddokes Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Legowo Hamijaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Lampung.
2. Kasubbidwabprof Bidpropam AKBP M. Marmin yang dimutasikan ke Yanma Polri.
3. AKBP Jumaidi Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta menempati posisi Kasubbidwabprof Bidpropam.
4. Kasipasdal Kasubditdalmas Ditsabhara Kompol Dennie Andreas Dharmawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Pejabat Sementara Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.
5. Pama Polda Lampung AKP I Made Indra Wijaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum.
6. Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Lampung Barat Ipda Fibrian Gilang Ramandanu diangkat dalam jabatan baru sebagai Dantondalmas 1 Kidalmas 1 Sipasdal Subditdalmas Ditsabhara Polda Lampung.
7. Kaurkeu Subbagrenmin Rumkit Bhayangkara Tingkat VI Polda Lampung Penda I Yenny Meilinda Sari diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurkeu Subbagrenmin Bidhumas.
8. Kaurkeu Subbagrenmin Biddokkes Polda Lampung Bripka Agung Budianto diangkat sebagi Kaurkeu Subbagrenmin Rumkit Bhayangkara Tingkat IV.
9. Pamin 5 Subbagrenmin Bidkeu Ipda Devi Pupitasari diangkat dalam jabatan Kaurkeu Subbagrenmin Biddokkes Polda Lampung.
10. Kasikeu Polres Lampung Selatan Polda Lampung Aiptu Teguh Rahayu diangkat dalam jabatan Bintara Biddokkes Polda Lampung.
11. Kasikeu Polres Lampung Timur Polda Lampung Iptu Sukrana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasikeu Polres Lampung Selatan.
12. Subbidbia dan APK Bidkeu Polda Lampung Ipda Muhamad Hai Kel diangkat dalam jabatan baru Kasikeu Polres Lampung Timur.
Pergeseran jabatan kedua belas perwira tersebut tertuang pada surat telegram nomor ST/25/I/KEP./2019 tertanggal 11 Januari 2019.
Surat telegram ini ditandatangani oleh Kapolda Lampung atas nama Karo SDM Kombespol Novian Pranata.
Adapun isinya berdasarkan keputusan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Nomor Kep/9/I/ 2019 tertanggal 11 Januari 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan baru.
Dari dua belas Pamen dan Perwira Pertama, muncul nama AKBP LH yang bertugas di Bidang Dokter Kesehatan Polda Lampung.
LH atau AKBP RLH pun dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Lampung.
LH sendiri namanya sempat mencuat lantaran membawa seorang wanita bukan istrinya kedalam rumah dan membuat heboh warga.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih membenarkan adanya mutasi ini.
Namun terkait LH, Sulis membantah mutasi tersebut lantaran adanya pemeriksaan.
"Mutasi personil hal yang biasa sesuai kebutuhan organisasi," ungkapnya
Lanjutnya, mutasi ini sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Sesuai kebutuhan organisasi penyegaran di Polda Lampung," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan saat ini oknum yang berinisial LH tengah dilakukan pemeriksaan.
"Sedang diperiksa Bid Propam Polda Lampung," ungkapnya, Rabu 9 Januari 2018.
Saat ditanya soal perempuan yang dimaksud, Sulis tidak berkomentar banyak.
"Kami masih nunggu, sampai saat ini masih diproses sama Propam," tegasnya.
Terkait tingkat kesalahan AKBP LH sendiri, Sulis juga tidak bisa menjelaskan secara rinci.
"Semua diserahkan ke Propam, dan masih proses," sebutnya.
Meski demikian Sulis mengaku tidak ada laporan atas kejadian ini.
"Tidak ada laporan," timpalnya.
Sulis pun sampai saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam. "Untuk status kami masih menunggu," tandasnya.
Bawa Perempuan Bukan Istri ke Rumah
Sebelumnya, oknum perwira polisi Lampung harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung.
Perwira menengah itu diduga membawa seorang wanita bukan istrinya ke rumah.
Pemeriksaan terhadap oknum perwira polisi Lampung itu bermula dari informasi masyarakat.
Informasi yang dihimpun, oknum perwira menengah tersebut berinisial LH atau RLH, yang bertugas di Bidang Dokter Kesehatan Polda Lampung.
Adapun, pemeriksaan bermula saat rumah LH di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, ramai diperhatikan warga dari luar pada Sabtu, 29 Desember 2018 malam.
Hal tersebut lantaran warga mendapatkan LH membawa seorang wanita bukan istrinya ke dalam rumah tersebut.
Tapi warga tidak berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa memandangi beramai-ramai, dari luar pagar rumah AKBP RLH atau AKBP LH.
Merasa rumah sedang dipantau warga, RLH memilih pergi dengan wanita tersebut menggunakan mobil.
Kejadian itu pun terdengar hingga Bid Propam Polda Lampung. RLH kemudian diperiksa.
Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengakui adanya kejadian tersebut.
"Ya kalau lihat langsung tidak, tapi katanya seperti itu," ungkapnya, Selasa, 8 Januari 2018.
Masih kata dia, aksi oknum polisi membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah itu, sudah terjadi beberapa kali.
"Saya sendiri jarang di rumah tapi memang sudah beberapa kali seperti itu," kata dia.
"Warga di sini sebenarnya sudah pada tahu semua," imbuhnya.
Ia pun mengatakan bahwa RLH sudah beberapa kali diadukan ke pemuka kampung.
Hal itu lantaran aktivitasnya yang membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah.
"Dia itu sudah sering dilaporin ke pemuka kampung. Tapi ya gitu, tetap tidak digubris karena tahu dia itu polisi berpangkat kali," tandasnya.
Sementara itu, mantan Kabid Propam Kombes Pol Hendra Supriatna yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan dengan Kabid Propam AKBP Joas Panjaitan tak banyak berkomentar.
Ia hanya mengamini bahwa oknum polisi tersebut sedang diperiksa.
"Sudah ditangani, silakan tanyakan ke bagian Wabprof, kan saya bukan Kabid Propam lagi," kata dia.
"Tapi memang itu sudah ditangani," ungkapnya saat ditemui awak media.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan saat ini oknum yang berinisial LH tengah dilakukan pemeriksaan.
"Sedang diperiksa Bid Propam Polda Lampung," ungkapnya, Rabu 9 Januari 2018.
Saat ditanya soal perempuan yang dimaksud, Sulis tidak berkomentar banyak.
"Kami masih nunggu, sampai saat ini masih diproses sama Propam," tegasnya.
Terkait tingkat kesalahan RLH sendiri, Sulis juga tidak bisa menjelaskan secara rinci.
"Semua diserahkan ke Propam, dan masih proses," sebutnya.
Meski demikian Sulis mengaku tidak ada laporan atas kejadian ini. "Tidak ada laporan," timpalnya.
Sulis pun sampai saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam. "Untuk status kami masih menunggu," tandasnya.(TribunLampung/Kompas/TribunTimur)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Ramalan Zodiak Senin 14 Januari 2019 - Hari Baik Capricorn & Aquarius, Aries Sedang Ingin Sendiri
Foto yang Diunggah Mbah Mijan Ini Apakah akan Terjadi? Ramalan Luna Maya dan Ariel Noah Balikan
Reaksi Jessica Mila saat Gisella Dekat dengan Mischa Chandrawinata, Coba Ungkap Fakta Hubungannya
Harga Tiket Pesawat Turun 20-60 Persen, Sudah Berlaku Hari Ini