Harga Tiket Pesawat Turun 20-60 Persen, Sudah Berlaku Hari Ini
Bukan tanpa sebab, harga tiket pesawat domestik lebih mahal dari harga tiket pesawat ke luar negeri.
Harga Tiket Pesawat Turun 20-60 Persen, Sudah Berlaku Hari Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah sebelumnya mengalami kenaikan gila-gilaan, masyarakat menyuarakan agar harga tiket pesawat diturunkan.
Bukan tanpa sebab, harga tiket pesawat domestik lebih mahal dari harga tiket pesawat ke luar negeri.
Banyaknya penolakan ini, membuat Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) sepakat menurunkan harga tiket pesawat.
Baca: Horeee Harga Tiket Pesawat Turun, Terima Kasih Warga Aceh!
Baca: Hasil Liga Spanyol - Real Betis vs Real Madrid (1-2), Ini Cuplikan Golnya!
Baca: Mainan Tentara Logo Palu Arit Ditemukan Dijual di Mall Jambi, Polri-TNI Langsung Selidiki
Tiket Pesawat Turun 60 Persen, INACA Janjikan Normal seperti Sebelum Natal
Keputusan ini diambil setelah mendiskusikannya dengan para maskapai.
“Kita berkomitmen menurunkan harga tiket diikuti komitmen positif para stakeholder,” ujar Ketua Inaca Ari Askhara di Jakarta, Minggu (13/1/2019).

Ari mengatakan, maskapai dengan stakeholder terkait telah mendiskusikan keputusan ini sejak pekan lalu.
Setelah mendengar keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang naik, Inaca memutuskan untuk menurunkannya.
Penurunan harga berlangsung sejak hari Minggu lalu.
Penurunan harga ini variatif, dari 20% hingga 60%.
“Sejak Jumat lalu kami sudah menurunkan tarif harga domestik khususnya Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta. Walau di tengah kesulitan maskapai nasional yang ada, kami lebih mendengar keluhan masyarakat. Intinya seperti itu," kata Ari.
Ari berharap dengan penurunan tarif tiket penerbangan ini akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas.
Baca: Raffi Ahmad Ngaku Beri Nafkah ke Wanita Lain, Nagita Slavina dan Jerome Polin Malah Senyum
Baca: Mengapa Raffi Ahmad Sempat Ragu dengan Presiden Joko Widodo? Obrolan Ini Ungkap Semuanya
“Inaca memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat,” ucap dia.
Ari mengatakan, penurunan harga tersebut bervariatif tergantung rute dan maskapainya.