Lima Caleg di Jambi Lulus CPNS, Ini yang Akan Dilakukan KPU

Ada lima Calon Anggota Legislatif (Caleg) se Provinsi Jambi yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) lulus menjadi CPNS.

Editor: Awang Azhari
grafis wawan/ruliyanto
caleg atuk kulup 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada lima Calon Anggota Legislatif (Caleg) se Provinsi Jambi yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) lulus menjadi CPNS. Kelima caleg tersebut tersebar di beberapa kabupaten dan kota.

Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi mengatakan pihaknya langsung meminta agar seluruh KPU kabupaten kota mendata kembali bila ada caleg lainnya yang lulus CPNS.

Baca: Kerap Meresahkan Warga Sekitar, Balap Liar di Seputaran Taman Rimba Dibubarkan Polsek Jambi Selatan

Baca: Sudah Masuk Penyelidikan, Ini Waktu Bawaslu Panggil Rahmat Derita

"Laporan sementara yang kami terima baru ada lima caleg. Tapi nanti masih di cek kembali,"ungkap Sanusi, Minggu (13/1).

Terhadap kelima caleg yang lulus CPNS ini sendiri, akan dikaji terlebih dulu. Sebab, dengan lulusnya mereka ada beberapa pelanggaran yang dilakukan caleg tersebut.

Baca: Hati-hati Jika Ingin Melintas, Jembatan Kayu di Desa Kuala Dendang Ini Kondisinya Memprihatinkan

Baca: Data Fakta Tottenham Hotspur Vs Manchester United Pekan ke 22, & Prediksi Susunan Pemain

"Kami akan pelajari dan membuat kajian. Sebab UU ASN dan UU Pemilu memiliki aturan yang jelas," kata Sanusi.

Langkah yang dilakukan KPU saat ini adalah meminta kepada partai masing masing caleg yang menjadi CPNS untuk membuat surat resmi kepada KPU. Termasuk menyerahkan dokumen dokumen lainnya yang terkait caleg tersebut.

Untuk diketahui, kelima caleg tersebut, dua ada di Kabupaten Batanghari, satu di Kerinci, datu di Tanjab Barat dan satu Sarolangun. (hendri dunan)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved