Resmi Bercerai degan Angel Lelga, Begini Ungkapan Vicky Prasetyo Setelah Putusan Pengadilan Agama

Pada Kamis (10/1/2019)majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan permohonan cerai

Editor: hendri dede
Instagram @vickyprasetyo777
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

Linda menambahkan, ia menilai tidak mungkin seorang laki-laki jika tidak sayang dengan istrinya, tidak akan menangis terlalu lama di dalam kamar.

"Nah, kalau untuk dipertahankan rumah tangganya kayanya lelaki yang udah dicoreng nama baiknya kaya gitu, sebagai suami dicoreng enggak mungkin lah untuk rujuk lagi," ucap Linda.

Sementara itu, Salahudin Pakaya menjelaskan bahwa Vicky meminta kepadanya untuk terus menjalani persidangan cerai hingga hakim memberikan putusan atau kepastian hukum, atas biduk rumah tangganya dengan Angel.

Setelah agenda kesaksisian, Salahudin mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan kesimpulan sidang yang nantinya hakim tinggal memutus perkara perceraian, atas gugatan yang dilayangkan Vicky terhadap Angel.

"Nah kesimpulan itu kesimpulan tertulis, tapi kita akan bicarakan kembali ke klien kami Mas Vicky Prasetyo apakah langkah ini dilanjutkan atau berhenti gitu. Jadi, Vicky ingin jalani proses cerai talak di pengadilan agama sampai hakim memutus perkara perceraiannya," ujar Salahudin Pakaya.(*)

Baca: Hanny Papanicolaou Wanita Asal Indonesia Aniaya Majikan di Australia Lalu Merampoknya, Pejudi Berat

Baca: TNI AD Buka Penerimaan Taruna/i, Bintara & Tamtama - Mabes TNI Buka Lowongan Tenaga Kesehatan & Umum

Baca: Kronologi Anggota KKSB Tewas Saat Hadang Satgas Maleo, Kontak Senjata Terjadi, 2 Anggota TNI Terluka

Baca: Oknum Dosen NTT Digerebek Anak & Istri di Kamar Bersama Mahasiswi, Pelakornya Nantang

Baca: Sinyal Ahok Lari ke PDIP Menguat, Ini Daftar Rencana Besar yang Bakal Bungkam Lawan Politik

Baca: Pejabat Muarojambi Ngumpul, Pemkab Gelar Pisah Sambut Dandim 0415/Batanghari

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved