Ini Dugaan Unsur Kebohongan dari Vanessa Angel, Kuasa Hukum Beberkan Semua, Apa Saja?

M Zakir mengungkapkan alasan mengundurkan diri, karena semua ucapan Vanessa Angel kepadanya diduga banyak mengandung unsur kebohongan. Apa saja?

Editor: Duanto AS
Surya.co.id
Seorang wanita yang diduga 'mami' atau mucikari Vanessa Angel tiba di Mapolda Jatim setelah ditangkap polisi di Jakarta, Sabtu (5/1/2019) malam. 

"Ketika sudah melakukan yang semaksimal mungkin dengan ketulusan dan keikhlasan. setelah semua sudah dilakukan seperti kemauannya, lalu tiba2 diputarbalikkan seolah2 kita yg mencari panggung...

Saya hanya bisa bilang Astagfirullahaladzim...

Biarlah...Allah SWT sebaik2nya penilai dan Yang Maha Mengetahui apa yang saya rasakan

Terima kasih, atas semua balasan ini, saya akan selalu mendoakan yg terbaik dari yang baik untukmu, dan semoga kedepannya kamu menjadi lebih dewasa dari sebelumnya

Melangkah dengan kejujuran, semoga kamu dikelilingi oleh kebaikan, org2 baik, yang menyayangimu dengan tulus dan apa adanya...," demikian postingan Jane di insta story-nya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan VA di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019), Kuasa Hukum Vanessa, Zakir membantah keterlibatan kliennya dalam kasus prostitusi online.

"Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.

"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," tambahnya.

Selain itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.

Jane Shalimar
Jane Shalimar (net)

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya.

Polisi menyebut VA sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha berinisial R (45), yang diduga sebagai pemesannya, di kamar hotel.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.

Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved