Andi Arief Ancam Laporkan 200 Akun Twitter yang Menyebutnya Penyebar Hoax, Kecuali Minta Maaf
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, tegaskan dirinya akan laporkan 200 akun Twitter
Andi Arief telah melaporkan sejumlah tokoh yang menyebut dirinya menyebar berita bohong soal 7 kontainer surat suara tercoblos pada Senin (7/1/2019).
Tokoh yang dilaporkan Andi antara lain Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kemudian anggota Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.
Serta Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.
Kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus menuturkan mereka diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.
"Hari ini Andi Arief yang merasa dicemarkan nama baiknya, melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin pada Kompas.com.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM tanggal 7 Januari 2019.
Kelima orang yang dilaporkan itu disangka dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. (TribunWow.com)
Baca: Apa Artinya Jika Ada Ular Masuk ke Rumah? Ini Kata Ustaz Abdul Somad dan Khalid Basalamah
Baca: Pembunuh Guru SD Cinta Rakyat, Awalnya Mau Maling HP Lalu Kepergok, Tak Cukup Dicekik Sampai Mati
Baca: Dampingi Ustaz Arifin Ilham yang Sakit, Istri Pertama Kenang Awal Berjodoh, Gara-gara Mimpi di Kabah
TONTON VIDEO TERBARU KAMI: Mengerikan!, Detik-detik Puting Beliung Porak porandakan Acara HUT Kabupaten Bener Meriah
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Andi Arief akan Laporkan 200 Akun Twitter yang Menuduhnya Sebar Hoaks, Harus Minta Maaf Lewat Inbox