Minuman Cap Tikus Kadar Alkohol 45 Persen Kini Legal, Dijual di Bandara Sam Ratulangi Manado

Cap tikus merupakan minuman keras tradisional khas Manado dengan kadar alkohol 45 persen. Cap Tikus 1978 ini dikemas dalam sebuah botol

Editor: bandot
TRIBUN MANADO
Minuman Cap Tikus dijual di Bandara Sam Ratulangi Manado 

TRIBUNJAMBI.COM - Minuman keras Cap Tikus yang menjadi salah satu minuman khas Manado kini sudah legal.

Minuman cap tikus yang kini legal adalah cap tikus produksi cap tikus 1978.

Di akun instagram cap tikus 1978 @captikus1978 sudah memposting produksi cap tikus 1978 secara masif.

Bahkan karena sudah legal, cap tikus 1978 pun sudah bisa dibeli di Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Harga per botol cap tikus dijual Rp 80.000 di booth cap tikus 1978 di Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Cap tikus merupakan minuman keras tradisional khas Manado dengan kadar alkohol 45 persen.

Cap Tikus 1978 ini dikemas dalam sebuah botol berbentuk klasik.

Tutup botolnya pun unik dimana cara membukanya seperti membuka botol soda.

Logonya pun unik, yakni gambar tikus menoleh kiri dengan warna kecoklatan.

Sebelum Cap Tikus 1978 milik Pemkab Minsel dipatenkan menjadi produk kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, terdapat beberapa tahap yang harus dilewati agar minuman berlabel bea cukai sukses dipasarkan.

Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu penggagas Cap Tikus 1978 ini mengaku ada suka duka di balik peluncuran minuman berkadar 45 persen ini.

Baca: TNI Gadungan, Viral Video Wanita di Jambi Mengaku Anggota Kowad, Sebut Bakal Menjadi Presiden

Baca: 3 Wilayah Diguncang Gempa, BMKG juga Keluarkan Peringatan Dini di Sejumlah Wilayah Indonesia

Baca: Muntah Darah Usai Syuting Fakta Tentang Penyebab Meninggalnya Torro Margens, Sempat Dirawat di Jogja

Mulai dari lobi pengusaha sampai memperoleh izin dari BPOM.

"Saya bersyukur ada pengusaha yang mau membantu kami dalam memproduksi Cap Tikus. Sebelum ada hasil begitu, terkadang waktu lalu ada halangan-halangan," ujarnya.

"Sejak jauh hari saya selalu optimistis. Ini semua bagi saya untuk kesejahteraan petani," ujarnya.

Pemkab Minahasa Selatan siap juga menfasilitasi PT Cawan Mas untuk membangun pabriknya di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat.

Luas areal pabrik akan mencapai 5 hektare.

Selama ini sejumlah perizinan diurus di Jakarta.

Namun semua itu bisa terlewati dengan baik.

Ini menjadi harapan baru bagi petani cap tikus.

“Untuk itu saya ajak kerja sama para pengusaha ini karena mereka mau dan memiliki izin mengangkat cap tikus menjadi minuman khas yang legal. Akan menjadi sutu kebanggan jika jika captikus ini menjadi legal dan dapat dipasarkan sampai ke luar negeri,” kata Bupati Minsel.

Menurutnya, kesejahteraan para petani cap tikus yang sudah turun temurun bertani minuman khas ini perlu juga diperhatikan.

Petani Nira

Kini berkat Cap Tikus 1978 yang telah legal, banyak petani nira terbantu. Akun instagram @captikus21978 menulis bahwa ada sebanyak 200.000 petani nira yang terbantu dan terjamin kesejahteraannya.

Di Minahasa, produsen cap tikus berada di banyak lokasi dan dibuat oleh warga.

Salah satunya di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Baca: Terungkap Penyebab Honor Aktor Utama Drama Korea Devilish Joy Belum Dibayar, Hingga Kerugian

Baca: Tindakan Anjasmara Laporkan Netizen yang Hina Istrinya Dikomentari Berbagai Artis

Dikutip dari Antara, salah satu pembuat minuman keras cap tikus di desa itu adalah Alex Sius Rabung (53). Alex Sius memiliki peralatan sederhana untuk membuat cap tikus dimana pembakar dilakukan dengan kayu bakar.

Masyarakat di daerah itu meyakini cap tikus sebagai minuman kesehatan untuk menghilangkan berbagai penyakit yang ada di dalam tubuh.

Harga minuman cap tikus buatan Alex Sius dijual hanya Rp 10 ribu per botol.

Sasar Turis Mancanegara

Janji Pemkab Minsel untuk menduniakan produk lokal Cap Tikus, akhirnya terjawab.

Buktinya, cap tikus yang dikemas menarik lengkap dengan label cukainya mulai dijual di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Harganya Rp 80 ribu per botol dengan ukuran 320 mililiter.

Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, Cap Tikus berlabel resmi 'Cap Tikus 1978' dengan kadar alkohol 45 persen asal Minsel sudah dipasarkan.

Minuman Cap tikus di Bandara Manado
Minuman Cap tikus di Bandara Manado (TRIBUN MANADO)

"Kami baru memulai untuk menjualnya di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Cap Tikus dijual sebagai produk yang legal," kata Paruntu, Jumat (28/12/2018).

Bandara Sam Ratulangi dipilih sebagai spot dikarenakan banyak turis mancanegara dan lokal yang masuk dan keluar dari pintu gerbang Sulawesi Utara tersebut.

"Kami berharap produk ini akan laku di pasaran. Ini sekaligus akan membantu perekonomian petani cap tikus di daerah," kata dia.

Terpantau Cap Tikus ini dikemas dalam botol mewah berwarna kecoklatan. Terdapat label besar bertuliskan 'Cap Tikus 1978' dengan slogan 'Legendary product of Manado'.

Di label ini ada juga gambar tikus yang kepalanya menoleh atau menghadap ke kiri.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Akhirnya, Cap Tikus Minsel Legal, Berpita Cukai dan Kemasan Menarik Mulai Dijual di Bandara Samrat.

Baca: Menolak Jadi Selingkuhan Pria Bangladesh, Saat Berdua di Hotel Ini yang Dilakukan TKW Sebelum Tewas

Baca: Gunung Anak Krakatau Meletus 60 Kali Sehari, Begini Penjelasan PVMBGTerkait Potensi Tsunami Susulan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved