Tak Laporkan Harta Kekayaan, Rekomendasi KPK Satu Camat di Kota Sungaipenuh Dicopot Dari Jabatan
pencopotan jabatan Camat belum lama ini, atas rekomendasi KPK kepada pak Walikota, setelah acara di Jambi bersama KPK beberapa waktu lalu
Penulis: Herupitra | Editor: bandot
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
OTT KPK, Bupati Pakpak Barat Sumbar Ditangkap, Dugaan Suap Proyek di Dinas PU
"LHKPN itu wajib dilakukan setiap pejabat negara, bahkan juga Pemkot juga mengeluarkan Surat Edaran agar pejabat segera menyelesaikan LHKPN," tegasnya. (*)
Baca: Info Loker PLN Untuk D3, D4 dan S1, Berakhir 4 Januari, Simak Syaratnya, Jangan Sampai Terlewat
Baca: Orangtuanya Tengah Berkasus, Ini 5 Potret Sosok Anak Anjasmara & Dian Nitami, Cantik dan Gemesin
Baca: Kejahatan Ali Kalora Cs: Mutilasi & Penembakan, RI Disarankan Turunkan Unit Raider atau Kopassus
Berita Terkait