Foto Vulgar? Aksi Langgar Kode Etik Polwan Brigpol DW Berbuah Pemecatan, Ini Kata Kapolrestabes

Mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo (darul/tribun) 

Foto Vulgar? Aksi Langgar Kode Etik Polwan Brigpol DW Berbuah Pemecatan, Ini Kata Kapolrestabes

TRIBUNJAMBI.COM - Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.

"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW.

Tapi dipastikan, DW bukan anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.

Baca: Maia Estianty Tak Tahan Lihat Gaya Pacaran Al Ghazali, Langsung Disuruh Cepat Nikah

Baca: Reaksi Keras 5 Tokoh Setelah Ada Hoax 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, SBY Disentil

Baca: Kisah Presiden Soekarno Dikawal 20 Anggota Gangster Yakuza, Dari Pentolannya Kenal Ratna Sari Dewi

Informasi yang dihimpun, Brigpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya yang vulgar pada Media Sosial (Medsos) Internet, bersama pacarnya.

Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara, Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor."

"intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.

Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi.

Alasannya karena yang bersangkutan malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.

3 Polisi Dipecat

Sebelumnya, pemecatan Anggota Polisi juga terjadi di Aceh.

Baca: Kisah Presiden Soekarno Dikawal 20 Anggota Gangster Yakuza, Dari Pentolannya Kenal Ratna Sari Dewi

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Aceh Timur, Rabu (10/10/2018) memecat tiga personelnya dengan tidak hormat.

Pemecatan itu dilakukan dalam sebuah upacara pemecatan namun tanpa dihadiri ketiganya (in absensia).

Ketiga personel polisi yang dipecat yaitu Brigadir Rachmatdinata, Briptu Meldris Nanda Kurnia dan Briptu Dani Marisi.

Ketiganya berdinas di bagian Sabhara Polres Aceh Timur.

Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi yang memimpin upacara pemecatan menyebutkan, keputusan itu diambil setelah melewati sidang kode etik.

Baca: Maia Estianty Tak Tahan Lihat Gaya Pacaran Al Ghazali, Langsung Disuruh Cepat Nikah

Ketiganya, sambung Kompol Warosidi, meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.

“Ini tindakan tegas kepada anggota yang tidak disiplin," tegas Kompol Warosidi.

Negara Dia menyebutkan, sebelum memasuki sidang kode etik, ketiganya telah dilakukan pembinaan dan diberi nasehat.

Namun, ketiganya tak mengindahkan nasehat pimpinan dan tetap tidak masuk kantor.

“Tindakan indisipliner itu bisa memperburuk citra polisi.

Di jajaran Polda Aceh, kami tidak bisa menoleransi sikap indisipliner.

Polisi harus disiplin sebagai garda depan pengayom masyarakat,” katanya.

Dia mengingatkan polisi lainnya agar disiplin dan ikhlas dalam bekerja.

Selain itu, polisi tidak kebal hukum sehingga pelanggaran tetap akan diganjar sesuai dengan hukum berlaku.

“Pemecatan ini semoga menjadi renungan untuk kita semua, agar menjalankan tugas dengan baik, disiplin dan penuh tanggungjawab,” pungkasnya.

(*)

Baca: Maia Estianty Tak Tahan Lihat Gaya Pacaran Al Ghazali, Langsung Disuruh Cepat Nikah

Baca: Ini Keunggulan Penyerang Liverpool Mohamed Salah, Diincar 2 Raksasa, Madrid dan Barcelona

Baca: Reaksi Keras 5 Tokoh Setelah Ada Hoax 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, SBY Disentil

TONTON VIDEO TERBARU KAMI: JOKOWI TRAKTIR PASPAMPRES DI ANGKRINGAN

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polwan Brigpol DW Dipecat, Ini Dugaan Penyebab dan Penjelasan Kapolrestabes

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved