Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemendikbud, Ini Tahapan Selanjut yang Harus Dilakukan

Di pengumuman hasil akhir CPNS 2018 Kemendikbud itu juga disertakan tahapan selanjutnya yang wajib diikuti peserta lolos seleksi, yaitu pemberkasan.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi pengumuman CPNS 2018. 

Di pengumuman hasil akhir CPNS 2018 Kemendikbud itu juga disertakan tahapan selanjutnya yang wajib diikuti peserta lolos seleksi, yaitu pemberkasan.

TRIBUNJAMBI.COM - Link pengumuman hasil akhir CPNS 2018 Kemendikbud ( Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dirilis pada Senin (31/12/2018).

Daftar nama yang lolos seleksi telah ada di pengumuman hasil akhir CPNS 2018 Kemendikbud.

Selain menyertakan nama-nama peserta yang lolos, di pengumuman hasil akhir CPNS 2018 Kemendikbud itu juga disertakan tahapan selanjutnya yang wajib diikuti, yaitu pemberkasan.

Instansi pimpinan Muhadjir Effendy ini justru meminta peserta CPNS 2018 Kemendikbud untuk mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan untuk pemberkasan.

Yang harus diketahui, berkas-berkas persyaratan pemberkasan dikirim melalui pos ke Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1112 – JKP 10011.

Berkas tersebut diterima panitia Seleksi CPNS Kemdikbud 2018 selambat-lambatnya Selasa (15/1/2019) cap pos.

Pengambilan berkas terakhir dari PO BOX panitia seleksi CPNS Kemdikbud 2018 pada Jumat (18/1/2019) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:

 Usai Viral Adik Olga Syahputra Jadi Tukang Parkir, Billy Unggah Video Injak Jaket Uta Syahputra

 Perubahan Perilaku Si Kopi Maut Bikin Heran, Kondisi Jessica Kumala Wongso di Dalam Sel Tahanan

 UPDATE Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Sosok Cantik Ini, Dul: Taarufnya digelar besok

 Kopassus Rampungkan Misi Hanya Butuh 3 Menit, sebelumnya Pembajak Menari-nari Dalam Pesawat

Apabila hingga Jumat (18/1/2019) peserta yang lulus Seleksi CPNS Kemdikbud 2018 belum mengirimkan kelengkapan berkas maka peserta tersebut dinyatakan gugur.

"Peserta wajib menyerahkan surat pengunduran diri sesuai format," tulis akun Instagram resmi Kemdikbud, @kemdikbud.ri.

Dikutip dari laman resminya, adapun sejumlah berkas-berkas persyaratan pemberkasan yang harus dikirim di antaranya pas foto, fotocopy KTP, fotocopy ijazah dan transkrip nilai terakhir, dan lainnya.

Berikut tata cara penyusunan berkas:

1. Berkas-berkas yang dibutuhkan harus disusun dalam dua buah map dengan ketentuan sebagai berikut:

a. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan S1/D-IV : map berwarna kuning

b. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan D-III : map berwarna cokelat

c. jenis formasi cumlaude/pujian : map berwarna hijau

d. jenis formasi disabilitas : map berwarna merah

e. jenis formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat : map berwarna biru.

Informasi CPNS 2018 dari BKN.
Informasi CPNS 2018 dari BKN. (instagram/bkngoidofficia)

2. Map kesatu berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:

a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)

b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap

c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap

d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan asli surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap

e. Asli Daftar Riwayat Hidup yang telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4

f. Asli Surat Pernyataan 5 Poin

g. Asli Surat Lamaran

h. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

i. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA

j. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

k. Pada bagian muka map ditulis Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nama Jabatan, dan Nomor Telepon/HP

3. Map kedua berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:

a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)

b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap

c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap

d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan fotokopi surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap

e. Fotocopy Daftar Riwayat Hidup

f. Fotocopy Surat Pernyataan 5 Poin

g. Fotocopy Surat Lamaran

h. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

i. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA

j. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

k. Pada bagian muka map ditulis Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nama Jabatan, dan Nomor Telepon/HP

Tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Sarolangun  diselenggarakan Rabu (7/11).
Tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Sarolangun diselenggarakan Rabu (7/11). (Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto)

4. Map kesatu dan kedua selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop cokelat.

Pada halaman sampul amplop cokelat dituliskan alamat pengiriman berkas sebagai berikut.

Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PO BOX 1112 – JKP 10011

Berikut link untuk cek nama peserta yang lolos CPNS Kemdikbud 2018 beserta syarat pemberkasan.

Link Hasil Akhir CPNS Kemdikbud 2018

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemdikbud Umumkan Hasil Akhir CPNS 2018, Cek Namamu di Sini dan Simak Tata Cara Pemberkasan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Anggota Polisi Densus 88 Anti Teror Tewas Luka Tembak di Kepala di Pemakaman, Terungkap 5 Fakta

 Hotman Paris Blak-blakan 10 Tahun Tidur Tak Seranjang dengan Istri, Mengapa Akhirnya Sadar?

 Benny Moerdani Anggota Kopassus yang Berani Beri Teguran Maut ke Soeharto di Meja Billiard

 Pramugari Pesawat Kepresidenan Kaget, Ungkap Hal Tak Biasa Dilakukan Jokowi Saat di Pesawat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved