Fakta Pembakaran Alquran di Langkat, Pelaku Mengaku Beragama Islam, Ini Imbauan MUI
Tersangka kini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya, polisi juga mengamankan barang bukti, mengambil keterangan saksi
Fakta Pembakaran Alquran di Langkat, Pelaku Mengaku Beragama Islam, Ini Imbauan MUI
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Peristiwa pembakaran Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Muhajid Generasi Al-Quran, tepatnya di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Senin (24/12/2018).
Tersangka kini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya, polisi juga mengamankan barang bukti, mengambil keterangan saksi dan koordinasi dengan instansi terkait.
Berikut ini fakta-fakta dari peristiwa pembakaran tersebut:
1. Sebanyak 20 eksemplar Alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan warga di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran, persis di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12/2018) lalu.
Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB, warga menemukan sisa puluhan Alquran yang telah dibakar, namun pelakunya tidak ditemukan.
2. Z mengaku Alquran dibakar karena sudah rusak
Pria bernama Z, warga Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, ditangkap petugas Polres Langkat.
Z ditangkap pada Jumat (28/12/2018) sekira pukul 08.00 WIB, tidak jauh dari kediamannya.
Pria 39 tahun itu ditangkap karena melakukan pembakaran dan perusakan Alquran.
"Benar, sudah kita amankan tadi pagi pelakunya atas informasi dari warga," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (28/12/2018).
Menurut pengakuan tersangka, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, Alquran yang dibakarnya tersebut sudah rusak dan sebagian isi dalamnya sudah ada yang koyak.
Baca: Anjasmara Ancam Netizen yang Hina Istrinya Untuk Minta Maaf Secara Sosial Media Atau Tayang di Koran
Baca: Ifan Seventeen Bocorkan Sosok Penyelamat Dirinya Hingga Ia Masih Tetap Hidup Saat Bencana Tsunami
Namun, sambungnya, polisi tidak mudah percaya dengan alasan tersangka dan masih terus melakukan pendalaman apakah ada motif lain di balik tindakannya tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini pelaku masih diperiksa secara maraton untuk mengetahui motif pelaku.
3. Mengaku beragama Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/wakapolres-langkat-melakukan-gelar-perkara-kasus-pembakaran-alquran-di-mapolres-langkat.jpg)