Dipecat Setelah 4 Kali Diperk0sa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, RA Ungkap Nama Pelaku Sosok Dihormati

Sejak pertama kali mengalami pelecehan pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada AW dan GW

Editor: bandot
net
Ilustrasi 

RA mengaku, dirinya memang takut dengan SAB yang merupakan seorang tokoh yang sangat dominan, dihormati, bahkan ditakuti di lingkungan BPJS TK.

"Saya takut bahwa dia akan melakukan kekerasan fisik atau menghancurkan hidup saya," imbuhnya.

Dalam menyampaikan kesaksiannya ini RA didampingi sejumlah aktivis perlindungan perempuan antara lain Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.

"Saya dan sejumlah rekan memperoleh pengaduan dan informasi tentang berlangsungnya kejahatan seksual yang berulangkali dilakukan seorang anggota terhormat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terhadap staf sekaligus asisten pribadi di Dewan tersebut," ujar Ade Armando.

Ade menyebut terduga pelaku punya latar belakang yang mengesankan sebagai seorang pejabat negara dan pernah ditugaskan di sejumlah instansi.

Sudah Dilaporkan ke DJSN

Secara terpisah, Deputi Direktur Humas dan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyatakan, kasus yang menyangkut SAB telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh RA pada awal Desember 2018.

"Dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata Utoh kepada Kompas.com.

Baca: Hasil Akhir dan Klasemen Liga Inggris Pekan 20, Liverpool Menjauh, Tottenham Kalah Telak

Baca: Anjasmara Ancam Netizen yang Hina Istrinya Untuk Minta Maaf Secara Sosial Media Atau Tayang di Koran

Baca: Bertemu Dengan Tuan Guru Babussalam ke - 10 Jokowi Diberi Sorban Putih dan Petuah Seperti Ini

Baca: Melihat Ramalan Zodiak Untuk Keuangan di Tahun 2019! Taurus Hindari Pemborosan, Aquarius Meningkat

Baca: Ingat Brigjen Krishna Murti ? Kabar Mengagumkan Kini Datang dari Jenderal Viral Itu

Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, lanjutnya, Dewas pengawas dan Direksi BPJS TK telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN.

"Kami masih menunggu proses yang dilakukan DJSN," ungkap Utoh.

Follow Instagram Tribun Jambi

Subscribe Youtube Tribun Jambi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved