Konflik Harimau Sumatera di 2018, Terkam Manusia hingga Terjebak di Kolong Ruko
Selain konflik dengan manusia, ada juga beberapa kasus harimau sumatera yang menerkam ternak warga.
Namun, kedua anak itu juga ikut mati akibat tali jerat yang melilit di antara perut dan pinggangnya.
Dalam kasus ini, satu orang pelaku pemasang jerat ditangkap petugas BBKSDA Riau berinisial E dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
3. Harimau Sumatera terjebak di kolong ruko
Baca: 15 Tahanan di Lapas Klas IIA Jambi, Mendapat Remisi Natal
Baca: Sinopsis Film Pengabdi Setan dan Danur 2, Tayang Perdana di Televisi, Simak dan Catat Tanggalnya
Baca: Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo Open House Rayakan Natal 2018, Nikmati Hidangan Khas Solo
14 September 2018
Warga dihebohkan dengan kemunculan harimau sumatera di kawasan Pasar Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Inhil.
Harimau jantan yang berusia tiga tahun dinamai Atan Bintang berulang kali keluar masuk dari hutan ke pasar tersebut, hingga akhirnya terjebak di kolong ruko pasar.
Proses evakuasi cukup sulit. Petugas BBKSDA Riau bersama kepolisian dan TNI berupaya mengevakuasi harimau dari kolong yang sempit itu. Namun, pada 16 September 2018, Atan Bintang berhasil dievakuasi setelah ditembak bius.
Selanjutnya, Atan Bintang dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat untuk dilakukan observasi.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan harimau masuk ke permukiman masyarakat.
"Barang kali sudah saya sampaikan berkali-kali, fregmentasi habitat ya, pertama. Kemudian perubahan fungsi kawasan hutan tempat ruang hidup dia berubah menjadi tanaman yang membuat dia tidak nyaman," ujar Suharyono dalam wawancara dengan Kompas.com, Sabtu (17/11/2018) lalu.
Kedua, kata dia, proses fregmentasi tadi juga berakibat pada ketersediaan pakan harimau sumatera.
"Perburuan yang semakin banyak di Provinsi Riau membuat pakannya berkurang. Sehingga dia keluar dari habitatnya mencari makan. Ketemu anjing, dia makan anjing, ketemu ayam, ya makan ayam, begitu," ujar Suharyono.
Menurut dia, kalau tersedia pakan yang cukup di habitatnya, tidak ada binatang yang rakus sebenarnya, karena binatang akan makan sesuai dengan kebutuhannya.
"Harimau tidak akan menumpuk makanan dan makan secukupnya," kata Suharyono.
Sebagaimana diketahui, harimau sumatera adalah satwa yang dilindungi UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Namun, satwa ini terancam punah akibat perburuan liar dan juga perubahan fungsi hutan.(*)
Baca: Memberikan Rasa Aman Pada Perayaan Natal, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis Langsung Cek Rumah Ibadah
Baca: Ini Pembagian Empat Zona Kampanye, Tak Musti Dihadiri Calon Presiden
Baca: LIVE STREAMING! Pemakaman Dylan Sahara Istri Ifan Seventeen di Ponorogo, Suasana Rumah Duka