Kursi Isnedi Kosong, Penangguhan Penahanan Wakil Ketua DPRD MeranginTak Dikabulkan

Sebelumnya, permintaan penangguhan penahanan Isnedi diajukan ke Kejari Merangin oleh Bupati Merangin, Al Haris.

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muzakir
HUT ke-69 Kabupaten Merangin. 

Dia mengatakan berkas dan tersangka Isnedi akan segera dilimpahkan kepada bagian tipikor.

"Penangguhan gimana, itukan sudah mau saya limpahkan," tuturnya.

Haryono menjelaskan ada beberapa syarat tersangka bisa ditangguhkan.

Pertama, mempunyai alasan yang tepat. Kedua, ada hal lain yang tidak bisa diwakilkan.

"Kita lihat nanti ya, apa alasannya," imbuhnya. (*)

IKUTI KAMI DI YOUTUBE:

 7 Fakta Jelang Ahok Bebas, Mengapa Banyak Pihak Menunggu?

 Setelah Visum Keluar, Angel Lelga Baru Ngaku Alasan di Dalam Kamar Bareng Fiki Alman pada Dini Hari

 7 Fakta Aneh tentang Yesus, dari Tren Rambut Gondrong hingga Aturan Diet Kristen yang Dihapus

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved