Apa Peran Menpora di Suap Kasus Suap Dana Hibah Kemepora ke KONI? Begini Reaksi Imam Nahrawi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut peran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy menggunakan rompi tahanan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) 

“Teman wartawan, seluruh masyarakat Indonesia, sore ini saya bersama seluruh pejabat eselon 1 dan 2 ingin sampaikan beberapa hal terkait persitiwa semalam,” kata Menpora Imam Nahrawi mengawali pernyataaanya di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

“Pertama, sungguh saya dan tentu sangat prihatin, terkejut, kecewa atas kejadian semalam. Atas nama kemenpora saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada Presiden, Wapres, atlet olahragawan pemuda Indonesia atas peristiwa semalam,” lanjut Imam Nahrawi.

Meski demikian, Imam Nahrawi pun terus mendukung langkah KPK untuk memberantas korupsi, terlebih instansi Kemenpora sejatinya adalah instansi yang seharusnya menjunjung nilai-nilai sportifitas dan menjunjung

Soal permasalahannya seperti apa, Imam Nahrawi masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

“Kedua, Kemenpora akan terus mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam pemberantasan korupsi karena semangat olahraga adalah menjunjung tinggi kejujuran. Di sini seharusnya puncak perjuangan KPK yang harus dilakukan dan didukung,” kata menteri asal Bangkalan, Madura, itu.

“Ketiga, mengingat keterkaitan dengan beberapa pejabat kami, kami tunggu konfirmasi dan pegumuman resmi KPK secara lengkap. Termasuk masalah pokok OTT,” pungkas Imam Nahrawi.

Seperti diketahui, ditangkapnya beberapa pejabat Kemenpora salah satunya Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga diduga karena penyelewengan dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI.

(*)

TAUTAN KOMPILASI: "KPK Sita Dokumen Terkait Dana Hibah dari Ruang Menpora Imam Nahrawi" dan KPK Sebut Peran Menpora Signifikan di Kasus Suap Dana Hibah ke KONI, Imam Nahrawi Bilang Begini,

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved