OTT KPK di Kemenpora

Orang Ini Lihat Tumpukan Uang di Lantai Ruangan Kantor KONI, Ternyata Nilainya Rp 7,4 Miliar

Dia mengaku sempat melihat tumpukan uang yang diketahui belakangan senilai Rp 7,4 miliar di ruangan pimpinan KONI secara tidak sengaja.

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Abdul Majid
Sejumlah ruangan di gedung Kemenpora disegel KPK, Selasa (18/12/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu tergeletak begitu saja di salah satu lantai ruangan Kantor KONI Pusat.

Sebuah pemandangan yang sempat terlihat sebelum operasi tangkap tangan oleh KPK yang menjaring Bendahara dan Sekjen KONI.

Hal itu diungkapkan seorang pegawai KONI yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Tribun, di sekitar Kantor KONI, Kamis (20/12/2018).

Dia mengaku sempat melihat tumpukan uang yang diketahui belakangan senilai Rp 7,4 miliar di ruangan pimpinan KONI secara tidak sengaja.

Dia mengaku baru kali itu melihat tumpukan uang di ruangan tersebut.

Dia pun tidak mengerti jika tumpukan uang itu merupakan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dicairkan secara tunai.

"Ya sempat melihat. Itu juga tidak sengaja. Cuma pas ada yang buka pintu, terus kelihatan. Enggak tahu uang apa. Itu pimpinan lah. Saya enggak paham banget," ucapnya.

Saat ditanya mengenai kebenaran tidak digajinya pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia selama lima bulan, ia enggan banyak berkomentar.

Baca Juga:

 7 Fakta Jelang Ahok Bebas, Mengapa Banyak Pihak Menunggu?

 7 Fakta Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Ditemukan Tanpa Busana di Apartemen

 Mulyadi Ingin Pulang ke Juventus, Pemain Liga Italia Berdarah Indonesia saat Ini di Sampdoria

 Raja Intel Kopassus Serbu Pemberontak Cuma Modal Otak Cerdas, Benny Tak Tergoda Peti Harta

"Enggak tahu kalau yang itu," kata dia singkat sembari meminum es teh manis yang ada di hadapannya.

Kendati demikian, ia membeberkan satu hal yang menurutnya, sudah menjadi rahasia umum di tempatnya. Yakni, pelaporan dana hanya cukup pakai nota yang dapat dibeli di warung.

"Saya enggak tahu persis sih, tapi sudah jadi omongan orang banyak lah. Coba tanya yang lain saja," katanya.

Dari informasi tersebut, Tribun mencoba untuk menghubungi Ketua KONI Pusat, Tono Suratman dan Wakil Ketua KONI, Suwarno.

Namun, keduanya sama sekali tidak merespon pesan singkat maupun telepon dari Tribun.

Hanya saja, keduanya beberapa kali terlihat "Online" di aplikasi WhatsApp.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan selama penyelidikan hingga penyidikan, tata kelola keuangan KONI ditemukan problem yang sangat serius.

Sejumlah ruangan di gedung Kemenpora disegel KPK, Selasa (18/12/2018).
Sejumlah ruangan di gedung Kemenpora disegel KPK, Selasa (18/12/2018). (Tribunnews.com/Abdul Majid)

Meski, dirinya tidak dapat mengonfirmasi benar tidaknya pertanggungjawaban ke KONI hanya perlu memakai nota yang dapat dibeli dari warung.

"Kami tidak bisa mengonfirmasi pakai nota warung atau tidak. Hanya saja, dari bukti yang kami temukan, ada permasalahan yang serius dalam tata kelola keuangan KONI," ucapnya.

Bagi KPK, masalah terbesarnya adalah lemahnya akuntabilitas dari lembaga yang memakai uang negara tersebut.

Meski, dana operasional dan kegiatan mereka, diperoleh dari dana hibah Kemenpora.

Jangan sampai, lanjut dia, ada anggapan dana hibah merupakan pemberian yang tidak memerlukan pertanggungjawaban secara rinci, sebagaimana tertera dalam mekanisme yang sudah ditetapkan oleh aturan keuangan negara.

 Disebut Dibayar Rp 15 Juta per Pekan untuk Endorse Kosmetik, Via Vallen Bantah, Kemurahan?

 Peristiwa Langka - Bersiap! Hujan Meteor Ursids Akan Terjadi Hari Ini 21 Desember 2018

Terlebih, apabila ada pemalsuan fakta yang seharusnya terjadi di lapangan, pada kenyataannya, hal itu hanya "seolah-olah" ada.

"Jangan ada anggapan, dana hibah ini tidak terjelaskan dengan bukti-bukti yang memadai dan tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.

KPK kembali menjelaskan, dana hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan gelaran Asian Games di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu.

Meski, ada pencairan dana hibah dalam kurun waktu perhelatan pesta olahraga terbesar di Asia itu.

"Sejauh ini tidak ada kaitannya. Hanya, diduga benar ada pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI saat acara berlangsung," urai dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa secara intensif 12 orang yang diamankan dalam gelaran operasi senyap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Sampai malam ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap total 12 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).

Ke-12 orang tersebut, jelas dia, terdiri dari beberapa unsur yakni Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI. Posisi mereka sedang di Gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," ujar Febri.

Selain 12 orang tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang sejumlah miliaran rupiah.

Namun Febri belum bisa mengungkap jumlahnya.

"KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," katanya.

Menpora Penasaran

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi penasaran dengan kasus yang melilit lima anak buahnya hingga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengaku langsung mendapat pertanyaan dari Imam Nahrawi terkait OTT KPK yang berlangsung sekira pukul 20.00 WIB.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Pejabat pembuat komitmen Kemenpora AdhinPurnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyatno serta mengamankan barang bukti Rp 7,318 Miliar terkait penyaluran bantuan Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Pejabat pembuat komitmen Kemenpora AdhinPurnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyatno serta mengamankan barang bukti Rp 7,318 Miliar terkait penyaluran bantuan Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tadi saya ditanya Pak Menteri (Imam Nahrawi, -red). Nanti, setelah ini, saya laporan ke Pak Menteri. Karena kasusnya apa kami belum mengerti," kata Gatot di kantor Kemenpora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Gatot mengaku sedang berada di luar kota saat KPK menggelar penggeledahan di lantai 3 Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kesehatan Olahraga Nasional.

Namun, Gatot memastikan, lima orang yang diangkut oleh penyidik KPK akan diberikan bantuan hukum.

"Sudah pasti. Nanti ada dari tim legal," kata Gatot.

Peristiwa penggeledahan ini, akan dilaporkan kepada Imam Nahrawi,

"Nanti saya laporkan," ujarnya. (Tribunnews/Amryono Prakoso)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai KONI Tak Sengaja Melihat Tumpukan Uang Senilai Rp 7,4 Miliar di Lantai Ruangan Pimpinan, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/21/pegawai-koni-tak-sengaja-melihat-tumpukan-uang-senilai-rp-74-miliar-di-lantai-ruangan-pimpinan?page=3.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Inilah Rumah Solo yang Disebut-sebut Jadi Markas BPN Prabowo-Sandi, Dekat Rumah Jokowi

 Rahasia Masa Lalu Pemilik Perusahaan Betadine di Indonesia, Ternyata Jebolan Kopassus

 Ramalan Zodiak Jumat 21 Desember 2018 - Leo Sibuk dengan Pekerjaan, Aries Disibukkan Urusan Keluarga

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved