Nasib Zumi Zola, Menderita Diabetes & Dilarang Keluar Sukamiskin Untuk Dirawat ke Rumah Sakit
Nasib Zumi Zola, Menderita Diabetes & Dilarang Keluar Sukamiskin Untuk Dirawat ke Rumah Sakit
Zumi Zola akan ditangani dokter spesialis selam berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, saat ini Gubernur nonaktif Jambi tersebut sedang menjalani terapi pengobatan diabetes.
Kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso mengatakan Lapas Sukamiskin memiliki 36 dokter.
Baca Juga:
Sosialisasi Ketaspenan Bagi ASN, Kepala PT Taspen Kantor Cabang Jambi Sebut ASN Harus Persiapan
Hindari Jadi Temuan, PDAM Tirta Batanghari akan Lakukan Pemutihan Tunggakan Pelanggan
Di Rumah Ini Terjadi Peristiwa Kelam dan Mengerikan, Saking Memualkan Oleh Google Dibikin Buram
"Kemarin dijelaskan bahwa di Lapas Sukamiskin ternyata ada dokter, komplit, ada 36 dokter. Untuk keluhan pak Zumi di sana ada dokter spesialis menangani Pak Zumi. Nanti lebih memudahkan saat terapinya," kata Handika dihubungi Kompas.com, Senin (17/12/2018).
Dengan adanya dokter spesialis yang disediakan Lapas Sukamiskin tersebut, maka Zumi bisa melanjutkan proses pengobatannya di dalam Lapas.
"Jadi bisa melanjutkan proses perawatannya," katanya.
Diketahui, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola telah diimpahkan ke Lapas Sukamiskin, Jumat, 14 Desember 2018 lalu.
Zumi yang langsung dikawal petugas KPK, tiba sekitar pukul 20.00 WIB di lapas tersebut.
Pihak kuasa hukum Zumi sudah memberitahukan kondisi kesehatan kliennya dan meminta pihak Lapas untuk mengizinkan Zumi membawa obat dan alat kesehatan khusus guna kepentingan terapi diabetes.
"Ada tiga, sarung tangan untuk terapi urat kejepitnya, itu selalu dipakai, kedua alat kesehatan, insulin, obat diabetes dan lainnya. Ketiga Al Quran dan sajadah serta sarung," katanya.
Zumi Zola Jalani Orientasi di Sel Sukamiskin
Setelah beberapa hari di Lapas Sukamiskin, Gubernur Jambi nonaktif Zumi zola kini tengah dalam proses orientasi pengenalan selama kurang lebih sepekan.
"Masuk sel admisi orientasi selama 4-7 hari ," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto dalam pesan singkatnya, Senin (17/12/2018).
Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola telah diimpahkan ke Lapas Sukamiskin pada Jumat, 14 Desember 2018 lalu.
Zumi langsung dikawal petugas KPK dan tiba di lapas tersebut pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Ternyata ini Video yang Diduga Pengaturan Skor Pada Piala AFF 2010, Kapolri Siap Menangkap Pelakunya
Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS
Karena Aksi Kopassus Gigit Kepala Ular Sampai Putus, Netizen Amerika Sampai Kagum & Terheran-heran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/21092018_zumi-zola_20180921_120057.jpg)