VIDEO VIRAL

Video Viral, Camat Paal Merah Kota Jambi Marah Kepada Warga yang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan

"Ambil semua sampah yang dibuang tadi, dan semua sampah yang berserakan ini sebagai hukuman," kata Mursida

Editor: bandot

Video Viral, Camat Paal Merah Marah-marah Kepada Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Senin (17/12) camat Paal merah, Mursida mengamuk disekitar jalan Paal merah. Hal ini karena warga perbatasan kota jambi dan Muaro Jambi membuang sampah sembarangan di sekitar jalan Paal merah.

Dirinya memergoki langsung warga yang membuang sampah tersebut. Sambil berteriak ia mengatakan, "ambil semua sampah yang dibuang tadi, dan semua sampah yang berserakan ini sebagai hukuman," kata Mursida.

Mursida juga menanyakan dimana alamat rumah warga yang membuang sampah tersebut. Dalam video yang beredar tersebut warga menyebut bahwa dirinya tinggal di perbatasan kota Jambi dan Muaro Jambi.

"Kalau mau buang sampah, buang sesuai jamnya dan tempatnya," katanya.

Sementara itu walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa Pemkot Jambi akan segera menegakkan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bukan di TPS. Ini sesuai dengan Perda Sampah dimana masyarakat akan disanksi 6 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta.

Baca: Lelang Pemkot Jambi Harga Sepeda Motor Rp 500 Ribu, 69 Kendaraan Dilego Catat Tanggal dan Caranya

Baca: Dua Warga Teluk Nilau Meninggal dan Kritis Karena Keracunan, Dinkes Turunkan Tim Labor Ambil Sampel

Baca: Banjir di Kota Jambi 220 KK Terdampak, Pemkot Beri Bantuan Korban Meninggal Karena Hanyut

Baca: Wisata Taman Rimba Jambi Saat Libur Natal dan Tahun Baru Diperkirakan Dipadati 2000 Pengunjung

“Untuk akhir tahun ini akan langsung kita tegakkan Perdanya. Saat ini sedang dalam proses oleh Satpol PP,” ujarnya.

Dikatakan Fasha bahwa saat ini masyarakat semakin tidak terkendali dalam membuang sampah. Sehingga terkadang Pemerintahlah yang disalahkan atas tidak terangkutnya sampah.

“Masyarakat semakin brutal dalam membuang sampah. Ditambah lagi masyarakat dari luar kota Jambi yang buang sampah di Kota Jambi. Camat dan Lurah kita juga sudah tegas melarang warganya membuang sampah sembarangan. Ujung ujungnya yang disalahkan bagian pengangkutan. Kalau kita menambah lagi jumlah armada dan petugas pengangkutan, pastinya akan menambah anggaran lagi sementara kita tidak ada anggaran disana,” jelasnya.

Baca: Rekontruksi Pembunuhan Rebutan Lahan Parkir Tiba-Tiba Terhenti, Saksi Takut Memberikan Keterangan

Baca: Lagi Viral Kasus Habib Bahar, Mahfud MD Tentang Istilah Habib: Belum Tentu Keturunan Nabi

Baca: Ketika Jokowi Panas Langsung Kirim Kapal Perang ke Perairan Natuna yang Diklaim Oleh China

Sementara itu Yan Ismar, Kasatpol PP Kota Jambi mengatakan sudah mendapatkan bukti beberapa warga yang membuang sampah sembarangan. Bukti tersebut berupa foto dan video. Bukti tersebutlah yang akan menyeret masyarakat tersebut untuk di bawa ke pengadilan dengan tindak pidana ringan.

“Kita sudah memegang buktinya. Ada masyarakat yang melaporkan kepada kita dengan bukti foto dan video. Kesalahannya adalah mereka membuang sampah bukan di TPS,melainkan di sembarang tempat,” katanya.

Dikatakan Yan Ismar bahwa pihaknya akan langsung memproses hal tersebut. Perkara tersebut akan langsung dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dilakukan sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Satpol PP sebagai penegak hukum yang akan memasukkannya dan diproses ke pengadilan,”ujarnya sambil memperlihatkan bukti foto kendaraan yang membuang sampah sembarangan tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved