Di Depan Matanya Sang Kekasih Dirudapaksa Bergiliran Lalu Pria Ini Melakukan Hal Sangat Tragis

Sawan Sai, nama remaja tersebut, menyaksikan dengan mata kepala sendiri pacar terkasihnya dirudapaksa di depan matanya.

Editor: ridwan
Ilustrasi 

Media lokal India memberitakan, Sawan bunuh diri setelah diduga dihinggapi rasa trauma dan perasaan bersalah karena tak bisa menyelamatkan pacarnya.

Kabar kematian Sawan sampai kepada pacar Sawan, yang langsung mendatangi Kepolisian Katghora Rabu (12/9/2018) untuk melaporkan insiden yang menimpa mereka berdua.

NewsBytes melaporkan, dalam surat yang ditemukan di dekat jenazah Sawan, terdapat tulisan si pelaku sempat memberi tahu soal perkosaan itu ke warga sekitar.

Salah satu polisi Sandeep Mittal menuturkan, kedua tersangka telah ditangkap Kamis (13/9/2018).

"Saat ini penyelidikan masih berlanjut," ujar Mittal.

Para anggota legislatif di India telah berjanji bakal melindungi para perempuan dari kekerasan seksual dengan meningkatkan hukuman bagi pelaku. (sumber Intisari.com)

Pengantin Baru Dirudapaksa Ayah Mertua dan Direkam Kamera

Seorang pengantin baru mengatakan bahwa dia telah diperkosa oleh ayah mertuanya sendiri. Parahnya saudara ipar (perempuannya) malah merekam pemerkosaan saat pengantin wanita tersebut "diracuni".

Korban mengklaim bahwa kakak iparnya memberinya minuman susu yang telah "dibubuhi" dan menyebabkannya jatuh pingsan.

Setelah dia pingsan, ayah mertuanya memperkosa dan seluruh cobaan keji itu direkam.

Ketika wanita itu mencoba melaporkan kepada polisi, dia diduga diancam videonya akan dibagikan ke media sosial agar menjadi viral.

Baca: Uang Rp 7,2 Miliar Berhamburan di Jalanan dan Jadi Rebutan Warga, Polisi Imbau Masyarakat Kembalikan

Baca: Diam-diam Kartika Putri Ambil Darah Habib Usman Saat Sedang Tidur, Nekat Gara-gara Habib Cuek

Baca: Opick dan Istri Ketiganya Bebi Silvana Minta Doa, Hari Ini Gelar Resepsi Pernikahan di Bandung

Walau telah diancam, pengantin wanita itu alhirnya memberanikan diri untuk mengajukan keluhan ke kantor polisi setempat di Ambala, India pada 12 September lalu. Terdakwa dikatakan sebagai warga Patiala, di barat laut negara itu.

Seorang perwira polisi dikutip mengatakan, "Kami telah mendaftarkan sebuah kasus terhadap ayah mertua dan saudara ipar di bawah hukum bagian 328 (menyebabkan luka dengan racun), 376 (hukuman untuk perkosaan), 120B (hukuman untuk konspirasi kriminal) dan 498 (menarik atau mengambil atau menahan dengan maksud kriminal wanita yang sudah menikah) dari KUHP India, laporan Times of India.

"Dia menuduh ayah mertuanya memperkosanya dan kakak iparnya merekam video dari seluruh tindakan."

"Kami telah memulai penyelidikan atas kasus ini, tetapi sejauh ini tidak ada penangkapan yang dilakukan."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved