Wanita Ini Nekat Tipu Suaminya dan Dua Pria Lain, Raup Miliaran, Ketahuan Mesin Google, Suami Syok

Ada-ada saja cara orang untuk mendapatkan uang secara cepat, kalau perlu dengan menipu. Seperti yang dilakukan oleh wanita cantik ini.

Editor: Nani Rachmaini
pixabay.com
Ilustrasi 

Wanita Ini Nekat Tipu Suaminya dan Dua Pria Lain, Raup Miliaran, Ketahuan Mesin Google, Suami Syok

TRIBUNJAMBI.COM - Ada-ada saja cara orang untuk mendapatkan uang secara cepat, kalau perlu dengan menipu.

Seperti yang dilakukan oleh wanita cantik ini.

Wanita yang berpura-pura sakit kanker stadium akhir dan meminta uang lebih dari 250.000 poundsterling ( Rp 4.5 miliar) dari suaminya dan keluarganya.

http://cdn2.tstatic.net/medan/foto/bank/images/jasmin-mistry-berpura-pura-sakit-kanker-stadium-akhir-dan-meminta-uang.jpg

dailymail.co.uk

Jasmin Mistry berpura-pura sakit kanker stadium akhir dan meminta uang lebih dari 250.000 poundsterling ( Rp 4.5 milyar).

Jasmin Mistry, seorang wanita 36 tahun asal Loughborough, memberitahukan pada suami dan keluarganya, bahwa dirinya mengidap kanker dan hanya mampu hidup selama 6 bulan.

Kepada sang suami, dia mengatakan harus pergi ke AS untuk melakukan perawatan.

Baca: Grace dan PSI: Kami Akan Perjuangkan Diberlakukannya Larangan Poligami, Ini yang Bakalan Bisa Kena

Baca: Batal Nikah, Dita Soedarjo Ungkap Kenapa Ia Tak Disukai Ibu Denny Sumargo, Berdua Sepakat Satu Hal

Baca: Zumi Zola Sudah Dieksekusi, Kemendagri Segera Berhentikan sebagai Gubernur, Begini Prosesnya

Tapi bukannya berobat, dia malah menghabiskan uang yang dia terima untuk membeli tas Prada dan Chanel.

Karena tindakannya ini, Jumat (14/12/2018), Jasmin dijatuhi hukuman di Pengadilan Tinggi Snaresbrook.

Insiden ini terjadi pada 24 Oktober lalu. Dirinya mengaku bersalah telah melakukan tindak penipuan itu.

Jasmin menipu hingga 253.121 Poundsterling pada 20 orang anggota keluarga, dan delapan lainnya yang telah memberinya uang.

Mistry pertama kali memberi tahu suaminya, Vijay Katechia (40 tahun), bahwa dia mengidap kanker pada tahun 2013.

Dirinya kerap menggunakan kartu Sim yang berbeda untuk mengirimi pesan WhatsApp palsu pada sang suami dan berpura-pura menjadi seorang dokter.

Melalui pesan palsu itu, Mistry mengatakan dia bisa diobati di AS tetapi biayanya sekitar 500.000 Poundsterling.

Suaminya kemudian menghubungi keluarga dan teman-teman untuk meminta sumbangan atas perawatannya.

Baca: Karena Wajahnya yang Cantik, Pria ini Sering Sekali Berurusan dengan Polisi

Baca: Nasib Zumi Zola, Harus Mendekam di Lapas Sukamiskin, Penjara yang Pernah Miliki Bilik Untuk Bercinta

Baca: Fachrori: Negara Harus Hadir Untuk Menegakkan Hak-hak Penyandang Disabilitas

Jaksa penuntut, James Benson mengatakan bahwa Jasmin bahkan mengirimi bukti berupa foto-foto, menunjukkan bentuk penderitaannya pada sang suami.

“Dia menunjukkan kepada suaminya gejala yang terlihat. Muntah di toilet, darah seusai buang air besar, membutuhkan bantuan berjalan naik dan turun tangga. Terdakwa dengan jelas melakukan penelitian,” ucapnya.

Kecurigaan suaminya ini muncul, ketika teman pria itu menemukan hasil CT scan otak Jasmin di mesin pencarian, Google.

Lalu, suaminya menemukan kartu Sim palsu yang digunakan istrinya untuk mengirim pesan-pesan dokter palsu.

Dari sana dia mengetahui bahwa dirinya telah dibohongi.

Tak sampai di situ, wanita itu juga tampil sebagai seorang wanita single di aplikasi kencan online dan berhasil memikat dua orang pria.

Satu di antaranya diketahui telah memberinya uang senilai 66 ribu Poundsterling, setelah mengatakan bahwa wanita itu menderita kanker.

Setelah mengantongi uang tunai, dia mengiriminya pesan menggunakan nomor sim palsu, mengatakan bahwa wanita itu telah meninggal.

Tak sampai di situ, dia juga menipu pria lain senilai 7500 Poundsterling dan dua masyarakat lain sebesar 10 ribu Poundsterling dengan berpura-pura sebagai pedagang.

Mistry ditangkap pada November 2017 setelah polisi dihubungi dan, ketika diwawancarai, dia mengatakan kepada petugas bahwa dia tidak sakit parah dan tidak tahu mengapa dia berbohong.

Baca: Ramai-ramai Tolak Jalur Tambang Dalam Hutan Produksi, Koalisi LSM di Jambi Minta Presiden Melarang

Baca: APK Caleg Golkar Ini Dirusak, Baru Dua Hari Terpasang

Baca: Pernah Heboh dengan Bilik Bercintanya, ini Lapas Tempat Zumi Zola Kini Harus Mendekam Dalam Penjara

Membaca pernyataan wanita itu, sang suami hanya bisa terdiam dan merasa sangat sedih.

“Ini telah benar-benar menghancurkan iman saya. Secara psikologis dan emosional, mungkin saya tidak akan pernah bisa pulih,” ucapnya.

Detektif polisi Jon Bounds mengatakan, “Saya senang untuk para korban penipuan ini bahwa mereka telah melihat keadilan.

“Jasmine Mistry berusaha sangat keras untuk memanipulasi orang-orang yang paling dekat dengannya secara emosional dan finansial untuk menipu mantan suaminya dan keluarganya dari sejumlah besar uang.”

Dan atas tindak penipuan itu, Mitsi mendapatkan hukuman penjara selama empat tahun.

(*)

TONTON VIDEO TERBARU KAMI FENOMENA ANEH DI BANJARNEGARA, TANDA-TANDA KIAMAT?

TONTON VIDEO TERBARU KAMI FENOMENA ANEH DI BANJARNEGARA, TANDA-TANDA KIAMAT?

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

Baca: Grace dan PSI: Kami Akan Perjuangkan Diberlakukannya Larangan Poligami, Ini yang Bakalan Bisa Kena

Baca: Batal Nikah, Dita Soedarjo Ungkap Kenapa Ia Tak Disukai Ibu Denny Sumargo, Berdua Sepakat Satu Hal

Baca: Zumi Zola Sudah Dieksekusi, Kemendagri Segera Berhentikan sebagai Gubernur, Begini Prosesnya

Baca: Zumi Zola Sudah Dieksekusi, Kemendagri Segera Berhentikan sebagai Gubernur, Begini Prosesnya

Baca: Karena Wajahnya yang Cantik, Pria ini Sering Sekali Berurusan dengan Polisi

Baca: Nasib Zumi Zola, Harus Mendekam di Lapas Sukamiskin, Penjara yang Pernah Miliki Bilik Untuk Bercinta

Baca: APK Caleg Golkar Ini Dirusak, Baru Dua Hari Terpasang

Baca: Ramai-ramai Tolak Jalur Tambang Dalam Hutan Produksi, Koalisi LSM di Jambi Minta Presiden Melarang

(cr12/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Demi Tas Chanel, Wanita ini Pura-pura Sakit Kanker, Tipu 20 Orang Hingga Rp 4,5 Milyar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved