Ramai-ramai Tolak Jalur Tambang Dalam Hutan Produksi, Koalisi LSM di Jambi Minta Presiden Melarang

Gabungan LSM dan koalisi masyarakat di Jambi sepakat menolak jalan tambang yang akan dibangun melewati kawasan hutan, di Provinsi Jambi.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/muhammad ferry fadly
Pertemuan koalisi LSM di Jambi. Mereka meminta pemerintah melarang perusahaan tambang Batu Bara yang akan membangun jalan melewati kawasan hutan produksi terbatas ( HPT) yabg berada di kawasan perbatasan Jambi dan Sumatra Selatan, Sabtu (15/12/2018). 

LSM Minta Presiden Larang Jalan Tambang Dalam Hutan Produksi

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Gabungan LSM dan koalisi masyarakat di Jambi sepakat menolak jalan tambang yang akan dibangun melewati kawasan hutan, di Provinsi Jambi.

Koalisi masyarakat Sipil Jambi yang terdiri dari KKI Warsi, Perkumpulan Gita Buana, Yayasan Keadilan Rakyat (YKR) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkungan (YLBHL), yayasan Mitra Aksi,

Yayasan Konservasi Mitra Satwa Luar Indonesia (YKLSI), Yayasan CAPPA, Foruk Konservasi Gajah Indonesia, Pinag Sebatang, Forum Harimau Kita,

Perkumpulan Reforma Agraria, Perkumpulan Reforma Agraria (Prana) dan Walestra.

Mereka meminta Presidan Joko Widodo agar melarang jalan tambang yang berada di dalam hutan produksi.

Baca: Lapas Sukamiskin, Tempat Zumi Zola Kini Mendekam Dalam Penjara, Ternyata Pernah Dihuni Sosok ini

Baca: Delapan Tersangka Pengedar Kokain di JPU Masih Ditahan di Sel Polda Jambi

Mereka melarang perusahaan tambang Batu Bara yang akan membangun jalan melewati kawasan hutan produksi terbatas ( HPT) yabg berada di kawasan perbatasan Jambi dan Sumatra Selatan, Sabtu (15/12).

Dikir Kurniawan dari YLBHL mengatakan pada tahun 2017 pihaknya sudah melakukan pendesakan agar gubernur Jambi tidak mengeluarkan rekomendasi gubernur Jambi untuk jalan ini tidak keluar.

"Tapi pada kenyataannya pada saat pergantian kepada Dinas, rekomendasi itu keluar, berhubung kawasan hutan produksi terbatas yang menjadi juga areal restorasi ekosistem di perbatasan jambi sumsel juga terancam pembukaan jalan batu bara," jelasnya.

Ini yang akan diperjuangkan agar nantinya menteri LHK tidak mengeluarkan izin pembangunan jalan tersebut.

"Pembangunan jalan ini diusulkan oleh PT Marga Bara Jaya anak perusahaan dari tambang batu bara PT Triaryani kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun menteri LKH Belum mengeluarkan izin tersebut."

"Tetapi Gubernur Jambi dan Sumsel telah memberikan rekomendasi," jelasnya.

Baca: Baru 16 Perumahan di Jambi yang Serahkan Aset Fasos dan Fasum, Masrizal: Itu Wajib

Baca: Untuk Ibu Terhebat. . . Inilah Contoh 10 Ucapan Selamat Hari Ibu 2018 Beserta Artinya

Ia juga mengatakan dampak yang akan terjadi ketika jalan angkutan batu bara tersebut tetap dibangun pada kawasan hutan produksi terbatas akan menimbulkan dampak ekologi dan sosial.

"Pembangunan jalan angkut batu bara bisa berdampak pada fragmentasi hutan dan juga deforestasi."

"Dapat mengganggu hidup satwa liar dan dapat mengancam hilangnya keanekaragaman hayari hutan daratan rendah terakhir di hutan Jambi-Sumsel," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved