Iwan CS, Pelaku Pengeroyokan 2 Anggota TNI Ditangkap, Ini Faktor yang Membuat Mereka Berani
Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap tersangka kelima terkait kasus pengeroyokan dua anggota TNI, Kapten Komarudin dan Praru Rivonanda di Ciracas,
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (12/12/2018) malam, rumah tampak berantakan.
Jendela pecah, lemari baju terbalik, dan kaca lemari pendingin yang juga pecah.
Banyak barang yang berserakan di lantai.
Ayah I, OH mengatakan, perusakan terjadi sekitar pukul 22.30, saat ia sedang berkumpul dengan tetangga di depan rumah.
Selang beberapa menit, puluhan orang datang dengan motor.
Menurut OH, orang-orang tak dikenal itu langsung meminta dirinya masuk ke rumah tetangga.
"Saya lagi duduk-duduk di luar, mereka datang, tanya saya apakah ini rumah anak saya, saya bilang iya. Habis itu mereka mau masuk ke rumah saya, saya kasih kunci, tetapi mereka malah marahi saya. Saya disuruh masuk ke rumah tetangga saya," kata OH di Jalan Haji Bain, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2018).

Ketika OH masuk ke rumah tetangganya, puluhan orang itu langsung merusak rumah OH.
"Hampir setengah jam mereka hancurin rumah saya sampai begitu. Enggak lama mereka langsung pergi," ujar OH.
Baca: Polisi Ungkap Sosok yang Diduga Picu Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Ciracas
Setelah itu, istri OH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Jakarta Timur.
"Istri saya lapor polisi sampai sekarang belum pulang," ucap dia.
OH menduga kedatangan massa terkait pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir pertokoan Arundina pada Senin (10/11/2018) sore.
"Anak saya memang juru parkir Arundina," ujar OH.
(Warta Kota)
Ternyata Faktor 'Keroyokan' yang Membuat Juru Parkir Beranu pada Anggota TNI
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Royke Harilangi menjelaskan penyebab kenapa lima orang juru parkir berani mengeroyok dua anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (11/12) lalu.
Royke mengungkapkan kelima juru parkir itu berani mengeroyok aparat karena faktor psikologis massa. Di mana dari segi jumlah individu para pelaku lebih banyak, sementara korban hanya dua.
"Berdasarkan fakta penyidikan ini karena psikologi massa. Kemungkinan mereka melihat temannya, dia akan secara spontan bersama-sama melakukan penganiayaan. Itu terangkai dalam fakta penyidikan," kata Royke di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12).
Polisi sendiri menangkap lima tersangka pengeroyokan ini di sejumlah tempat berbeda dalam kurun waktu sekitar dua hari sejak kejadian. Mereka yakni AP, HP, IH, SR, dan D.
Kelimanya secara beramai-ramai melakukan pemukulan terhadap anggota TNI Angkatan Laut Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivo Nanda.
Kini kelima tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Diketahui, salah satu tersangka, yakni IH di bawah pengaruh alkohol saat ramai-ramai mengeroyok dua anggota TNI di Cibubur. Hal ini diketahui usai para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menambahkan, dalam penanganan kasus ini, polisi sudah menyita pakaian yang dipakai para tersangka saat pengeroyokan sebagai barang bukti. Pakaian itu sudah dicocokkan dengan video pengeroyokan yang sempat viral.
"Sudah kita crosscheck, sama dengan di video yang beredar," kata Argo.
Berbagai Sumber