Antasari Azhar 'Bongkar' Rahasia Pertemuan dengan Jokowi, Ini yang Bikin Arahkan Dukungan
Antasari Ashar secara terang-terangan membeberkan pertemuan dengan Joko Widodo. Apakah membahas 'dosa-dosa' masa lalu lawan politiknya?
Antasari Azhar secara terang-terangan membeberkan pertemuan dengan Joko Widodo. Apakah saat pertemuan itu membahas 'dosa-dosa' masa lalu lawan politiknya?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mengunjungi Jambi, Kamis (13/12/2018).
Di Jambi, dia blak-blakan memaparkan alasan mengarahkan dukungannya ke pasangan capres-cawapres nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kedatangan mantan Ketua KPK RI itu untuk mengukuhkan Relawan Garda Bangsa yang mendukung pemenangan pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Antasari Azhar membeberkan alasan dirinya bergabung dengan tim relawan Jokowi.
Katanya, tak lama setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, dirinya langsung dihubungi utusan dari kubu Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Saat itu saya tak percaya diminta ke Istana Negara, namun saya cek ke Mensesneg untuk jadwal, ternyata betul saya diundang," ujarnya.
Baca: Aksi Kopassus yang Manly Banget Viral, Pejabat AS Baru Teriak-teriak saat di Pesawat
Baca: Apakah Bobby Nasution akan Memulai Karier Politik? Blak-blakan Keluarga Jokowi di Mata Najwa
Baca: Momen Pertemuan Selvi Ananda dan Jokowi, Ibu dari Jan Ethes yang Lahir dari Keluarga Sederhana
Baca: Sopir Strada Nekat Terobos Banjir di Bulian, 3 Anak Tewas di Mobil yang Hanyut
Antasari mengaku bicara banyak dengan Jokowi tentang persoalan bangsa dan hukum.
"Setelah itu saya memutuskan untuk bergabung dengan tim dan membentuk relawan Jokowi," ujarnya.
Mantan ketua KPK itu mengaku akan bekerja ikhas, dan tak ingin mengharapkan jabatan apapun jika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden.
"Yang jelas saya berterima kasih kepada pak Jokowi, tanpa dia berikan pengampunan, barangkali saya akan keluar dari lapas 2022 mendatang," katanya.
Jejak karier Antasari
Menelusuri jejak karier Antasari Azhar cukup menarik. Dia lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953.

Antasari Azhar merupakan mantan Ketua KPK.
Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada 6 Mei 2009.
Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun, karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Namun, kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, dimana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui KPK.
Pendidikan hingga luar negeri
Masa kecilnya dihabiska di Belitung. Baru setelah tamat SD pada 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada 1971.
Di memilih kuliah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada 1981.
Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi. Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa. Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada 1978.
Antasari juga mengikuti sejumlah kursus, di antaranya Commercial Law di New South Wales University Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.
Karier di Kejaksaan
- Awal kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).
- Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat 1985 - 1989.
- Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang 1989-1992
- Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung 1992-1994
- Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat 1994-1996
- Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja 1997-1999
- Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus Kejaksaan Agung 1999
- Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung 1999-2000
- Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung 2000
- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 2000-2007
Pada saat dia menjadi Kajari Jakarta Selatan, namanya mencuat. Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun.
Saat kejaksaan melakukan eksekusi paksa setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy Soeharto sudah tidak ada lagi di Cendana.
Karier di KPK
Beberapa sumber menuliskan Antasari Ashar menjadi Ketua KPK dengan penuh kontroversi.
Namun, itu tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu Chandra M Hamzah.

Saat menjadi Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK mebuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim.
Selain itu, penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.
Sandungan dalam karier
Antasari Ashar diduga terkait dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari diduga bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran.
Statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK pada 4 Mei 2009.
Antasari Ashar didakwa dengan hukuman mati, kemudian divonis penjara selama 18 tahun. Pada September 2011, diamengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya, tetapi ditolak.
Baca: Kotak Besar di Helikopter Itu Ternyata Senjata Ilegal, Misi Kopassus saat Hentikan Pemasok untuk OPM
Baca: Kronologi Mobil Strada Pak Camat Hanyut di Jalan AMD, 3 Orang Anak Tewas di Dalamnya
Baca: Hati-hati Ada Narkoba Jenis Baru, Ganja Cair! Tubuh akan Alami Efek Seperti Ini Bila Pakai
Baca: Kisah Mertua Jenderal Andika Perkasa Duel Lawan Ah San, Misi Kopassus di Kalimantan