Warga Muarsabak Timur Resah, Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pelecehan RS

Masyarakat di Muarasabak Timur, berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami RS.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Setelah berjalan hampir dua bulan kasus pelecehan seksual yang dialami RS (23) Sabak Muara Sabak Timur, yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri hingga kini belum ada kejelasan.

Man Jinggel, satu diantara masyarakat di Muarasabak Timur, berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami RS.

"Kami selaku masyarakat di Sabak Timur berharap kasus ini bisa segera dituntaskan. Masak iya sampai sekarang pelakunya jangankan untuk ditahan, dipanggil saja belum," katanya, Minggu (9/12).

Dia mengungkapkan, warga Muarasabak Timur sudah sangat resah dengan tidak pernah tuntasnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Menurutnya, kasus ini bukan yang pertama kalinya dialami oleh korban. "Sebelumnya itu sekitar tahun 2016 lalu korban juga pernah melapor ke Polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dan pelakunya diduga pamannya sendiri," ucapnya.

Namun lanjutnya, paman yang diduga menjadi pelaku dalam pelecehan seksual tersebut tidak ditahan. Dengan alasan, korban diberi uang setelah dirinya melakukan pelecehan tersebut.

"Kemarin juga korban pernah melaporkan pamanya ke Polisi, tapi anehnya tidak ditahan alasanya hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Kalau suka sama suka kenapa korban melapor," sebutnya.

Baca: Kasus Ribuan Botol Miras Ilegal, Penyidik Ditpolair Polda Jambi akan Minta Keterangan Saksi Ahli

Baca: Johan Luxury Terpidana Kasus Penipuan Akhirnya Dieksekusi

Baca: Ekonomi Warga Sungai Keruh Nyaris Lumpuh Karena Jalan Rusak

Baca: Hilang Kendali, Escudo Tabrak Tiang Listrik di Bungo hingg Ringsek

Sebelumnya, RS (23) seorang wanita remaja warga Sabak Ilir, mengaku sering mendapatkan perlakukan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial AR.

Dengan didampingi Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Tanjabtim, pada Kamis (27/9) lalu RS dihadapan penyidik Polres Tanjabtim menceritakan jika dirinya sering dipaksa sang ayahnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Dan mirisnya, perlakukan itu dialami RS tidak hanya sekali namun berulang kali.

Dalam laporanya, ia mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah kandung sejak tahun 2015 silam, setelah ibu kandungnya meninggal dunia.

Selain itu, dirinya juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dan kerap diancam akan dibunuh, jika ia tidak melayani nafsu bejat sang ayah.

"Tengok lah badan aku sampai kurus kaya gini dulu dak kaya gini, ayah aku tu minta gitu terus, kalau tidak dilayani saya dipukulnya sampai balu-balu. Tapi sekarang saya tak mau lagi, karena saya tau itu dak boleh," katanya.

Sebelumnya, ia mengaku sudah pernah melaporkan apa yang dialaminya ini ke pihak kepolisian, namun tidak diperoses, karena ia dianggap mengalami gangguan jiwa.

Bahkan menururutnya, ayah kandungnya sendiri sering menyampaikan kepada orang-orang agar tidak mempercayai apa yang disampaikan oleh RS, karena ia diaggap tidak waras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved