Pasukan 'Siluman' Milik Kopassus yang Bernama Sat Gultor 81 Dikabarkan Sudah Diterjunkan Buru KKB

Pasukan 'Siluman' Milik Kopassus yang Bernama Sat Gultor 81 Dikabarkan Sudah Diterjunkan Buru KKB

Editor: Andreas Eko Prasetyo
IST
Sat-81 Gultor Kopassus 

Namun sekarang terbukti siapa pelanggar HAM sebenarnya.

Baca Juga:

Resmi Nikahi Shelvie, Daus Mini Sempat Gugup Sebelum Akad, Begini Sosok Istrinya yang Ketiga

Serunya Vlog Ganjar Pranowo di Tribun Jambi, Bicara Kuliner Jambi, Ajak Guyon Peserta Mobile Legend

Maia Estianty Jadi Dosen Tamu di Universitas Indonesia, Lihat Keseruannya Saat Mengajar 

"Ya sering pola seperti ini ingin lebih soft supaya jangan dituduh kita (pemerintah) yang melanggar HAM, padahal ini yangg melanggar HAM itu siapa? mereka kan yang melanggar HAM," ungkap Jusuf Kalla.

Sebelumnya telah terjadi pembunuhan sadis yang dilakukan KKB pimpinan Egianus Kogoya terhadap 19 orang pekerja Trans Papua pada Minggu (2/12) di Nduga.

Dugaan penyebab pembunuhan ketika seorang pekerja trans papua mengambil foto upacara peringatan HUT OPM.

Berang, KKB lantas membantai para pekerja tersebut.

Ilustrasi: Jusuf Kalla dan TNI
Ilustrasi: Jusuf Kalla dan TNI (Kolase/KompasTV/Capture Film Merah Putih Memanggil)

Aparat Diminta Tetap Utamakan Prinsip HAM

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta aparat keamanan mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menangani pembunuhan puluhan pekerja konstruksi oleh kelompok bersenjata di Kabupaten Nduga, Papua, Minggu (2/12/2018).

Menurut Usman, penanganan peristiwa tersebut tidak boleh mengarah pada bentuk pelanggaran HAM lainnya.

"Yang sangat penting untuk dipastikan saat ini adalah respons aparat keamanan terhadap pembunuhan tersebut tidak boleh mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut," ujar Usman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/12/2018).

"Aparat keamanan memiliki banyak rekam jejak yang tidak sesuai dengan prinsip penegakan hak asasi manusia dalam melakukan operasi keamanan, dan tragedi mengerikan di Nduga ini tidak boleh dijadikan alasan bagi mereka untuk kembali bertindak demikian," ucapnya.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua (Tribun Jogja)

Usman mengatakan, aparat keamanan harus melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, independen dan tidak memihak terhadap serangan tersebut.

Selain itu pihak berwenang juga harus memastikan semua yang terlibat dibawa ke pengadilan dan melalui proses yang adil, tanpa harus berujung pada hukuman mati.

Amnesty International, kata Usman, sadar akan kondisi lapangan yang kompleks di mana aparat penegak hukum sering berada di situasi berbahaya ketika melaksanakan tugas di wilayah Papua.

Namun, aparat penegak hukum perlu memastikan penghormatan penuh terhadap hukum HAM internasional, termasuk perlindungan terhadap hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan, dan mengikuti standar internasional tentang penggunaan kekuatan.

Baca Juga:

7 Tradisi Unik Perayaan Natal di Dunia, Hias Pohon Natal Seperti Jaring Laba-laba,

Temukan Foto ini, Pentolan KKB Sebut Jonny Arung Anggota Kopassus Anak Buahnya Prabowo Subianto

HUT Merangin ke 69 Bakal Undang Artis Ibu Kota

"Kegagalan untuk menghormati hak asasi manusia akan berkontribusi pada siklus permusuhan dan kekerasan yang semakin meningkat dengan risiko lebih banyak nyawa yang hilang maupun dalam bahaya, termasuk risiko bagi aparat penegak hukum," kata Usman.

Helikopter milik TNI diserang separatis saat melakukan evakuasi jenazah Serda Handoko yang gugur di Pos TNI PAM Rawan/755 Yalet yang berada Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, Rabu (5/12/2018) siang. (Kompas.com dan Istimewa)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian mengungkapkan berdasarkan informasi sementara, terdapat 20 yang tewas, yaitu 19 pekerja dan satu anggota TNI yang gugur, di Kabupaten Nduga, Papua.

Mereka dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak di jalur Trans Papua, Kabupaten Nduga.

Akibat kejadian tersebut, proyek Trans Papua yang dikerjakan sejak akhir 2016 dan ditargetkan selesai 2019 itu dihentikan untuk sementara waktu.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON JUGA VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved