Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Begini Nasih Istrinya yang Berbalik 180 Derajat Usai di OTT KPK

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Begini Nasih Istrinya yang Berbalik 180 Derajat Usai di OTT KPK

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jambi
Zumi Zola bersama istrinya, Sherrin Tharia, di Pasar Atas Muara Bungo. 

Jualan Jilbab

Kasus suap yang menyeret nama Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola yang kini ditahan KPK pada Senin (09/04) membuat kondisi ekonomi keluarganya anjlok.

Aset berharganya yang disita membuat Zumi Zola tak lagi dapat menafkahi sang istri, Sherrin Tharia.

Meski sebelumnya Sherrin Tharia mengaku keluarganya telah kaya sejak dulu, namun Zumi Zola justru menyebutkan bahwa sang istri berjualan jilbab demi menyambung hidup.

Hal ini disampaikan Zumi Zola saat memohon agar brankas berisi uang serta villa mewah keluarganya di Jambi dikembalikan.

Zumi Zola dan Sherrin Tharria
Zumi Zola dan Sherrin Tharria 

Pasalnya, Zumi Zola berdalih uang yang ada dalam berankas tersebut semata uang pribadinya.

Hal ini dituturkan Zumi Zola dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta seperti yang dilansir dari Tribunnews.com.

"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar AS, dan dollar Singapura," terang Zumi Zola.

"Uang itu murni uang pribadi saya. Pendapatan waktu saya artis saya jadikan dollar, lalu saya simpan di brankas, begitu juga uang sisa saya kuliah di London," lanjut mantan kekasih Ayu Dewi ini.

Tak memiliki penghasilan dan tak lagi punya harta benda berharga, Zumi Zola tuturkan perjuangan sang istri yang harus menyambung hidup dengan jualan jilbab.

"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun. Istri saya jualan jilbab sekarang. Mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan oleh jaksa dan yang mulia," tukasnya.

Baca Juga:

Ingat Murtaza Si Messi Kantong Kresek? Ketemu Messi, Desa Diserang hingga Tinggal di Pengungsian

FSP BUMN Strategis Tolak PMA 100 Persen di 4 Sektor Industri

Update Pembunuhan Pekerja di Nduga Papua - 19 Pekerja Ditemukan, 3 Selamat & 16 Meninggal Dunia

Kasus gratifikasi yang menyeret Zumi Zola diduga senilai total 44 miliar dan sebuah mobil Alphard.

Zumi Zola juga didakwa atas suap sebanyak Rp 16 miliar ke DPRD Jambi sebagai langkah mempermulus pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi 2017-2018.

Curhat serba kecukupan

Kondisi keuangan keluarga Zumi Zola tidak seperti dulu lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved