Masalah Aset Sekretariat DPRD Tanjab Barat Mulai Terang Setelah Gudang Dibongkar

Mobil dinas Aldisman (alm) dibakar warga saat melewati Desa Barembang Kecematan Senggeti Kabupaten Muara Jambi yang sedang rusuh.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Kepala Bagaian Umum Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mainiarni Indriana, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. 

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan pentingnya tertib administrasi keuangan, jangan sampai kita membuat kesalahan- kesalahan bersifat administratif. Karena hal itu akan mendatangkan persoalan yang jauh lebih rumit dan lebih berat pada kita semua.

Artinya kesalahan sedikit saja dalam pengelolaan keuangan akan menimbulkan berbagai tafsiran termasuk mungkin tuduhan penyelewengan.

Baca: Pertanyakan Dugaan Fee Proyek dan Pungli di Dinas PUPR Kerinci, Mahasiswa PMII Unjuk Rasa

"Berdasarkan LHP BPK untuk LKPD Tahun 2017 Pemkab Tanjung Jabung Barat memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Perlu diketahui pengecualiaan itu dikarenakan masih terdapat aset tetap yang tidak diketahui keberadaanya sebesar lebih kurang Rp 59 miliar. Dan bagi seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah selaku penguna barang milik daerah, terutama perangkat daerah yang menyumbang temuan tersebut agar segera menyelsaikanya paling lambat tanggal 15 Desember 2018" ujarnya.

Sekda mengimbau, "Hendaknya kita dapat memahami bersama perwujudan tata pemerintahan yang baik antara lain dapat tercermin dari kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik pula," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved