Hari Ini Zumi Zola Divonis, Ini Harapan Partai Amanat Nasional Jambi

"Kami sangat sedih dengan putusan ini, tapi ini negara hukum, maka kita harus bisa menghadapi dan menjalankannya," ujar Husaini, Kamis (6/12).

Penulis: andika | Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018). 

3. Ayah Zumi Zola minta uang ke mantan kepala dinas untuk biayai pencalonan anaknya

Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, disebut pernah meminta uang kepada Adi Varial, mantan kepala dinas di Jambi.

Uang sejumlah Rp 3 miliar yang diminta tersebut untuk pencalonan anak Zulkifli, yakni Zumi Zola dalam pemilihan gubernur Jambi.

4. Zumi Zola akui terima mobil mewah

Zumi Zola mengakui pernah menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari pengusaha.

Dalam persidangan, terungkap bahwa mobil mewah tersebut berasal dari kontraktor Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

5. Umrah dengan uang dari kontraktor

Zumi Zola mengakui ada uang pemberian kontraktor yang digunakan untuk membayar biaya umroh dia dan keluarganya.

Namun, menurut pengacara Zumi, jumlahnya tidak sebesar yang dikatakan saksi Muhammad Imaddudin alias Iim.

Pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan, jumlahnya hanya sekitar Rp 270 juta.

6. Pembelian 16 action figure

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi pembelian 16 action figure tersebut kepada mantan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.

Action figure itu berupa patung yang menyerupai aktor dalam film produksi Marvel.

Beberapa action figure yang dibeli dari Singapura yakni Iron Man Hulk Buster 1.000 dollar Singapura.

Venom 300 dollar Singapura dan Cable 300 dollar Singapura.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved