Zumi Zola Divonis

Hari Ini Pembacaan Vonis Zumi Zola, Pengamat Hukum Unja Sebut Tuntutan 8 Tahun Tidak Berlebihan

Pengamat Hukum Universitas Jambi, Dr Helmi menilai banyaknya bukti yang ditemukan KPK, maka wajar saja jika tuntutan terhadap Zumi Zola

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Suang Sitanggang
Zumi Zola Zulkifli 

Lebih lanjut, atas kasus yang kini menjeratnya, Zumi mengaku sangat malu baik pada keluarga, masyarakat Indonesia dan pada sang pencipta.

Ia juga meminta istri tercintanya, Sherrin Tharia, agar tetap tabah menjalani hidup atas adanya kasus yang menjeratnya saat ini.

Dalam pembelaannya, Zola menyampaikan saat ini ekonomi keluarga tengah terpuruk. Dia membutuhkan dana untuk membiayai istri dan anaknya.

Oleh karena itu, Zumi meminta agar brankas keluarganya yang disita oleh KPK bisa segera dikembalikan.

Sebelumnya, pihak KPK menyita brankas tersebut keluarganya di Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jambi.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved