Minta Diangkat Jadi PNS, Ini Komentar Honorer Bungo Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Soal PPPK

Beberapa tenaga honor pemerintah kabupaten Bungo pesimis terhadap kebijakan PPPK dari pemerintah pusat

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/NURLAILIS
Unjuk rasa honorer 

"Cuma itu arahnya untuk rekrutmen. Peratuean soal itu juga baru tadi pagi kita baca. Nanti setelah ada Permen baru ada peunjuk ke belakang," katanya.

Sebelumnya pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru honorer bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS, dengan hak yang setara dengan PNS. Antara lain guru honorer.

Tahapan rekrutmen PPPK(pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan dimulai bulan ini, menyusul terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved