4 Masalah Bertubi-tubi yang Dialami Zumi Zola Jelang Vonis Dirinya pada Kasus Gratifikasi & Suap

4 Masalah Bertubi-tubi yang Dialami Zumi Zola Jelang Vonis Dirinya pada Kasus Gratifikasi & Suap

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
tribunjambi/dedy nurdin
Rasa haru seketika muncul dari wajah dan nada Zumi Zola saat disapa warga usai memberi kesaksian dalam persidangan OTT Ketok Palu dengan terdakwa Supriyono pada persidangan Rabu (9/5/2018). 

Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.

Ia bersyukur pihak KPK mengizinkan Zumi untuk berobat atas sakit diabetesnya.

"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik. Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.

2. Masalah Keuangan keluarga

Dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya, terdakwa Zumi Zola menyampaikan kini kondisi ekonomi keluarga tengah terpuruk.

Alhasil Gubernur nonaktif Jambi ini meminta agar KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila milik keluarganya di Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjung Jabung Timur, ‎Jambi.

"Majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) saya tidak simpan banyak harta sewaktu saya menjabat sebagai kepala daerah."

"Penghasilan ketika saya artis dan hasil penjualan apartemen saya tahun 2014 sudah digunakan untuk memenuhi kebutuhan saya maju jadi Bupati Tanjung Jabung Timur," ujar Zumi Zola, Kamis (22/11/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Zumi Zola juga mengatakan, dia menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur selama empat tahun lalu mengundurkan diri, karena hendak maju di Pemilihan Gubernur Jambi.

Menang dalam Pilkada sebagai Gubernur Jambi dan menjabat selama dua tahun, kini posisinya dinonaktifkan sebagai Gu‎bernur Jambi karena menyandang status tersangka di KPK, mendekam ditahanan dan kini duduk di kursi terdakwa.

"Penghasilan artis saya sudah saya jual untuk bantu keluarga, sebagian saya simpan di brankas."

"Pada 2015 ayah saya mengundurkan diri dan memberikan saya uang untuk bekal kampanye."

"Uang di brankas saya itu uang lama, ada sisa saya belajar di Inggris saat S2, sama sekali tidak ada hubungan dengan perkara ini," paparnya.

Baca Juga:

Acara Pagi-pagi Pasti Happy yang Dibawakannya Disetop KPI, Nikita Mirzani Beberkan Karena Hal ini?

Ingat Mak Nyak di Film Si Doel The Movie? Hafalkan Naskah dengan Cepat & Fakta Penyakit Glukoma

Inspirasi dari Nenek Margaretha Penjual Sayur di Pasar, Caranya Mendidik Anak Hingga Jadi Bupati

Dengan kerendahan hati, diungkap Zumi Zola, dirinya memohon agar‎ uang bisa dikembalikan dan beberapa rekeningnya bisa kembali dibuka guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Anak saya balita, yang sulung usia 4 tahun dan yang kedua usia 2 tahun."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved